Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 10 Jan 2026 16:22 WIB ·

Aktivis Soroti Peredaran Rokok Flash: “Negara Kehilangan Wibawa!”


 Aktivis Soroti Peredaran Rokok Flash: “Negara Kehilangan Wibawa!” Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Diduga H. halili Pemilik rokok merk Flash yang berproduksi di Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru. Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur diduga kebal hukum

Ironisnya, keberadaannya dalam memproduksi rokok ilegal tersebut, hingga kini terus berjalan normal karena belum ada penindakan resmi dari pihak Bea Cukai Madura Jawa Timur. Sabtu, 10/01/2026

Pasalnya, dalam kasus tersebut Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawasi produksi dan distribusi produk tembakau untuk memastikan kepatuhan setiap pabrik terhadap peraturan beserta peredarannya rokok ilegal yang berpotensi besar dalam kerugian pendapatan Negara.

Meski pelanggaran ini sudah jelas adanya pelanggaran, namun pihak Bea Cukai tidak bisa melakukan penindakan nyata selaku bagian dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan penelusuran dan hasil konfirmasi tim media ini dengan warga, beberapa waktu lalu. bahwa rokok bermerk Flash betul-betul beredar di kalangan masyarakat bahwa peredarannya pesat

“Semua orang di sini sudah tau mas,,,! Bahwa rokok Flash itu tidak bercukai,” ucap salah satu warga setempat

“Tetapi peredarannya tetap dijual bebas dan seolah aparat terkait terkesan tutup mata,” lanjutnya

Menurutnya, Rokok tersebut kini mendominasi di pasar-pasar tradisional dan warung kecil hingga toko eceran, seperti di daerah Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan bahkan hingga ke luar daerah dengan harga yang jauh relatif murah.

“Dengan kelalaian dari pihak Bea Cukai, rokok ilegal merk Flash kini dengan cepat beredar luas hingga menembus pasar-pasar lokal bahkan sudah mulai dipasarkan ke luar daerah,” cetusnya

Sementara itu, salah satu tokoh di Pamekasan berpendapat dan menduga adanya kedekatan antara pemilik Flash dengan oknum aparat, sehingga semakin memperkuat opini publik bahwa jaringan ini dilindungi oleh kekuasaan.

Pihaknya juga sangat menyayangkan atas dugaan keterlibatan pihak aparat dalam memberikan leluasa pada peredarannya rokok ilegal tersebut.

Secara terpisah, Aktifis Madura H. Suja’i, juga menyebut bahwa situasi ini sudah melewati batas kewajaran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi bentuk perlawanan terhadap negara. Kalau Bea Cukai Madura tidak mampu menindak, maka Kementerian Keuangan harus turun tangan,” ujarnya tegas.

Menurutnya, keberadaan Flash menjadi cermin kegagalan aparat dalam menegakkan hukum di sektor cukai Madura. Di tengah gencarnya kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, para bandar besar justru semakin berani beroperasi terang-terangan.

“Kalau situasi ini dibiarkan, negara bukan hanya kehilangan triliunan rupiah, tapi juga kehilangan wibawa hukumnya di hadapan uang dan kekuasaan,” tambahnya.

Sementara, pihak Bea Cukai Madura melalui Humasnya, Andru saat dikonfirmasi terkait perizinan Pabrik Rokok (PR) dan informasi yang menyebut lokasi tersebut dikaitkan dengan seorang yang bernama H.Halili

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi perihal masifnya peredaran rokok ilegal merek Flash di sejumlah wilayah Pamekasan dan sekitarnya bahkan diduga sudah menyebar di luar Madura. (Red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Penimbunan dan Lonjakan Harga, Satgas Pangan Sidak Pasar Modern Surabaya

27 Februari 2026 - 09:22 WIB

AKP Imam Saifuddin Rodji: Ramadan Momentum Tebar Kebaikan dan Keselamatan Berlalu Lintas

27 Februari 2026 - 04:07 WIB

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Trending di Lumajang
error: Content is protected !!