Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 24 Des 2025 04:33 WIB ·

Aksi Jambret Kalung di Sukomanunggal Gagal, Dua Pelaku Dihajar Warga


 Aksi Jambret Kalung di Sukomanunggal Gagal, Dua Pelaku Dihajar Warga Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi penjambretan kalung yang dilakukan dua pria di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, berakhir gagal. Kedua pelaku justru diamankan dan sempat dihajar warga setelah aksinya diketahui korban dan masyarakat sekitar.

Dua pelaku masing-masing berinisial RIF (31), warga Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, dan RI (43), warga Pragoto Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Keduanya ditangkap warga usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Darmo Permai I, Sukomanunggal, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 08.53 WIB.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berolahraga pagi atau jogging bersama suaminya.

“Saat itu korban sedang jogging. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan, ketika korban berjalan di belakang suaminya. Lalu tersangka RIF menarik kalung emas yang dilengkapi liontin yang dikenakan istri pelapor,” ujar Kompol M. Akhyar kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Korban secara refleks menarik tangan tersangka RI hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku langsung diamankan oleh suami korban dibantu warga sekitar. Sementara tersangka RIF yang sempat melarikan diri juga berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Akibat kejadian tersebut, istri korban mengalami luka lecet di bagian kaki, siku sebelah kanan, serta lutut kanan hingga tulang kering,” tambahnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 bernopol M 2422 GR yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta kalung emas beserta liontinnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berolahraga pagi, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kompolnas Pantau Langsung Pengamanan Nataru di Pospam Tegalsari dan Gereja Hati Kudus Surabaya

24 Desember 2025 - 10:35 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Apel Siaga dan Razia Gabungan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

24 Desember 2025 - 10:25 WIB

Workshop Penciptaan Antologi Buku Bagi Warga Binaan

24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3 Sampang Diduga Tak Transparan, Spesifikasi Teknis Disorot

24 Desember 2025 - 08:24 WIB

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Nataru 2025–2026

24 Desember 2025 - 06:16 WIB

MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota Dampingi Mediasi Kasus Tabrak Lari Hingga Damai

24 Desember 2025 - 05:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!