Surabaya, Potretrealita.com – Aksi penjambretan kalung yang dilakukan dua pria di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, berakhir gagal. Kedua pelaku justru diamankan dan sempat dihajar warga setelah aksinya diketahui korban dan masyarakat sekitar.
Dua pelaku masing-masing berinisial RIF (31), warga Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, dan RI (43), warga Pragoto Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Keduanya ditangkap warga usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Darmo Permai I, Sukomanunggal, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 08.53 WIB.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berolahraga pagi atau jogging bersama suaminya.
“Saat itu korban sedang jogging. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan, ketika korban berjalan di belakang suaminya. Lalu tersangka RIF menarik kalung emas yang dilengkapi liontin yang dikenakan istri pelapor,” ujar Kompol M. Akhyar kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Korban secara refleks menarik tangan tersangka RI hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku langsung diamankan oleh suami korban dibantu warga sekitar. Sementara tersangka RIF yang sempat melarikan diri juga berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, istri korban mengalami luka lecet di bagian kaki, siku sebelah kanan, serta lutut kanan hingga tulang kering,” tambahnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 bernopol M 2422 GR yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta kalung emas beserta liontinnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berolahraga pagi, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. (Mul)











