Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 19 Des 2025 11:50 WIB ·

Satreskrim Polres Gresik Bongkar Aplikasi Ilegal Gomatel, 1,7 Juta Data Debitur Disebar Tanpa Izin


 Satreskrim Polres Gresik Bongkar Aplikasi Ilegal Gomatel, 1,7 Juta Data Debitur Disebar Tanpa Izin Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal ‘Gomatel – Data R4 Telat Bayar’ yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim,” kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (gus)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

19 Desember 2025 - 11:59 WIB

Jelang Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Tingkatkan Pengamanan di Stasiun Kereta Api

19 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Nataru 2025–2026

19 Desember 2025 - 07:37 WIB

Polres Sampang Tegaskan Penangkapan RR Profesional, Bantah Isu “Tumbal Cepu”, Satu Nama Ditetapkan DPO

19 Desember 2025 - 07:29 WIB

Polres Jember Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

18 Desember 2025 - 17:20 WIB

Cegah Kecelakaan Nataru, Satlantas Polres Gresik Lakukan Tambal Sulam Darurat Jalan Dr. Wahidin

18 Desember 2025 - 17:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!