Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 10 Des 2025 17:40 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 304 Kasus Selama 2025


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 304 Kasus Selama 2025 Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Januari hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan ini digelar secara terbuka di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/12/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat.

Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Raden Heru Kuntodewo, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Penyidik Madya BNN Provinsi Jawa Timur AKBP Eko Hengky Prayitno, Kepala BNN Kota Surabaya, serta perwakilan yayasan rehabilitasi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti narkotika di dalam sebuah tong seta alat khusus yang telah disiapkan di halaman mapolres.

Dalam keterangannya, Kompol Anindita Harcahyaningdyah mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba selama satu tahun terakhir.

Selama periode Januari hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani total 304 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 302 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau RJ.

“Dari 304 kasus yang kami tangani tahun ini, sebanyak 302 kasus disel besaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Sisanya, satu kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia, dan satu kasus lainnya merupakan barang temuan,” jelas Kompol Anindita.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi sabu-sabu seberat 1.034 gram, ganja: 1.038 gram, pil ekstasi sebanyak 8 butir dan serbuk seberat 4,01 gram, pipet kaca 200 buah, alat hisap atau bong 85 buah, serta berbagai alat bukti pendukung lainnya.

Kompol Anindita menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tanjung Perak tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Sinergitas antara kepolisian dan warga yang proaktif memberikan informasi menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus.

“Dukungan dari semua pihak sangat krusial, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga untuk ikut mensosialisasikan bahaya narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Kita berharap generasi ke depan akan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Wakapolres juga menekankan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepolisian kepada publik.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Suyudi Ario Seto Gencarkan Operasi Antinarkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Kamtibmas di Simokerto, Ormas Madas, Polsek, Warga, dan Media Jalin Sinergi

13 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Pinjam Motor Alasan Beli Nasi Pecel, Tak Kunjung Kembali, Warga Kedung Mangu Lapor Polsek Kenjeran

13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Polres Jember Gelar Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif

12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga Usai Gagal Gasak Motor di Barbershop

12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Cumpat Surabaya, Enam Perahu Nelayan Tenggelam, Warga Terlilit Tali Dievakuasi ke RS UNAIR

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!