Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Feb 2026 08:45 WIB ·

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya


 Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas ini pertama kali ditangani jajaran Polsek Sukomanunggal dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Bernadus James Patiruhu (57), karyawan swasta, warga ASPOL Koblen 7 RT 003/RW 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi L 2694 HX.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Masjid Al Hidayah, pengendara diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak berem atau pembatas jalan. Benturan keras menyebabkan korban terpelanting dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS BDH Surabaya untuk penanganan medis lebih lanjut. Sejumlah petugas yang berada di lokasi antara lain personel Patroli Sukomanunggal 12.02 dan 14.22, Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, anggota Tim Gerak Cepat (TGC), Satpol PP Kota Surabaya, serta BPBD Kota Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal, M. Akhyar, menyampaikan bahwa penanganan perkara telah diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan diterima oleh Aiptu Agus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Jember Gelar Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif

12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga Usai Gagal Gasak Motor di Barbershop

12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Cumpat Surabaya, Enam Perahu Nelayan Tenggelam, Warga Terlilit Tali Dievakuasi ke RS UNAIR

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Ketua Umum PRKB Imam Buhori Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

12 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Massa PERLOKI Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Perlindungan Pedagang Rokok Lokal dan Solusi Cukai

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pikap Hantam Truk Berhenti di Akses Suramadu Bangkalan, Satu Penumpang Tewas Terjepit

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!