Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Nov 2025 03:58 WIB ·

Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat


 Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat diamuk massa dan terbakar di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Pelaku berinisial RK (26) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) akibat komplikasi luka bakar yang mencapai 78 persen. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya.

Diketahui sebelumnya, RK dipergoki warga saat mencuri motor milik Dian Mieke. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan mengamankannya sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Namun, sesaat setelah polisi tiba, tubuh pelaku tiba-tiba terbakar hingga menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa penyebab terbakarnya pelaku masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami dari mana sumber api berasal. Dugaan sementara, pelaku merupakan residivis yang beraksi bersama rekan lainnya yang kini masih kami buru,” jelasnya.

Polisi yang berada di lokasi sempat membantu memadamkan api dan segera membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa RK tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Perdata Jadi Sorotan: Terdakwa Persetubuhan Anak Serang Balik Ayah Korban

21 Desember 2025 - 10:53 WIB

Viral Video @dailysurabayacity, Solidaritas Wartawan Surabaya Utara Rencanakan Aksi Protes

21 Desember 2025 - 03:56 WIB

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Siagakan 14 Ribuan Personel Pengamanan Nataru

20 Desember 2025 - 16:24 WIB

Komunitas Difabel Apresiasi Pelayanan SIM Ramah Disabilitas di Satpas Polresta Sidoarjo

20 Desember 2025 - 07:00 WIB

PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

20 Desember 2025 - 06:54 WIB

Rencana Demo Akbar Terkait Dugaan Korupsi Di RSUD DR SOETOMO SURABAYA

19 Desember 2025 - 14:53 WIB

Trending di Jawa Timur
error: Content is protected !!