Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Nov 2025 03:58 WIB ·

Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat


 Pelaku Curanmor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat diamuk massa dan terbakar di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso.

Pelaku berinisial RK (26) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) akibat komplikasi luka bakar yang mencapai 78 persen. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo, Surabaya.

Diketahui sebelumnya, RK dipergoki warga saat mencuri motor milik Dian Mieke. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan mengamankannya sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Namun, sesaat setelah polisi tiba, tubuh pelaku tiba-tiba terbakar hingga menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa penyebab terbakarnya pelaku masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami dari mana sumber api berasal. Dugaan sementara, pelaku merupakan residivis yang beraksi bersama rekan lainnya yang kini masih kami buru,” jelasnya.

Polisi yang berada di lokasi sempat membantu memadamkan api dan segera membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa RK tidak tertolong setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Usaha Konveksi di Sidoyoso II Surabaya

16 Maret 2026 - 18:27 WIB

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Polres Probolinggo Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Pemudik

16 Maret 2026 - 18:22 WIB

Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi – Lebaran 2026

16 Maret 2026 - 18:18 WIB

Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

16 Maret 2026 - 18:14 WIB

Momentum Ramadan, CV Raden Sakti Pengabdi Santuni Anak Yatim di Sawahan Surabaya

16 Maret 2026 - 18:02 WIB

PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah yang Tewas di Lubang Tambang Jeladri

16 Maret 2026 - 13:53 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!