Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Okt 2025 03:05 WIB ·

Polsek Simokerto Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: “Kami Tidak Pernah Memukul Tersangka”


 Polsek Simokerto Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: “Kami Tidak Pernah Memukul Tersangka” Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya membantah keras tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi. Pihak kepolisian menegaskan, seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, menjelaskan terkait penangkapan terhadap tersangka Afandi bukan dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh warga sekitar. Pihak kepolisian hanya datang ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.

“Saat kami datang ke TKP, tersangka sudah diamankan oleh warga. Kami tidak tahu siapa yang memukul, yang jelas anggota saya tidak ada yang melakukan pemukulan,” ujar Iptu Hendri. Jumat, 24/10/2025).

Menurut Hendri, dari hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka Afandi bahkan mengaku tidak pernah dipukul oleh anggota kepolisian.

“Gak ada pak, polisi yang memukul saya. Malah saya dikasih makan di sini. Saya dipukul warga, pak,” kata Afandi seperti disampaikan oleh Iptu Hendri.

Menanggapi adanya laporan dari pihak keluarga Afandi ke Propam dan Wassidik Polda Jatim, Polsek Simokerto menyatakan sikap terbuka dan siap kooperatif dalam memberikan klarifikasi.

“Silakan, itu hak masyarakat. Kami siap kooperatif bila dimintai klarifikasi oleh Propam atau pengawas lainnya. Kalau ada anggota melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Hendri.

Iptu Hendri menegaskan, Polsek Simokerto berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, humanis, dan transparan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir tindakan di luar hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Polsek Simokerto berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi tambahan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seperti Balon…!!! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir

15 Desember 2025 - 04:01 WIB

Hangat Penuh Nostalgia, Alumni SDN Inpres Wonokusumo V/44 Angkatan 1983–1984 Gelar Temu Kangen di Surabaya

14 Desember 2025 - 18:13 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ambil Paket Ganja, Pria 27 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polresta Banyuwangi

14 Desember 2025 - 14:49 WIB

UPMI Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana TA 2024/2025, Ratusan Lulusan Resmi Dilantik

14 Desember 2025 - 04:35 WIB

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

14 Desember 2025 - 03:39 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!