Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 6 Okt 2025 10:47 WIB ·

Aksi Curanmor Terbongkar Berkat CCTV, Dua Residivis Kembali Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak


 Aksi Curanmor Terbongkar Berkat CCTV, Dua Residivis Kembali Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) roda dua (R2) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dua orang pelaku, MA (26) dan FF (22) diamankan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan bukti CCTV di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban TCS, warga Kupang Krajan, Surabaya. Ia kehilangan sepeda motor matic miliknya di teras kantor Jalan Ikan Sepat, Surabaya.

“Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang menggunakan motor trail untuk berkeliling mencari sasaran. Mereka melancarkan aksinya saat situasi di lokasi tampak sepi,” ujar IPTU Suroto.

Pelaku pertama MA, ditangkap di rumah kosnya di kawasan Rangkah, Surabaya, pada Selasa (30/9) silam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari motor CRF yang digunakan saat beraksi, pakaian sesuai rekaman CCTV, hingga berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama pengembangan kasus mengarah pada pelaku kedua, FF yang diamankan di rumah pribadinya di kawasan Bulak Banteng. Dari lokasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu dan perlengkapan yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian.

“Dua pelaku ini diketahui merupakan residivis. MA pernah terlibat kasus pengeroyokan tahun 2021, sedangkan FF pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada 2019,” imbuh Iptu Suroto.

Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaa pihak kepolisian juga mendapati bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam beberapa kasus curanmor lain di wilayah Surabaya dan sekitarnya, seperti di Pasar Turi, Tembok, Kertajaya, dan lokasi lain yang sudah teridentifikasi.

Dari hasil pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk 2 unit kendaraan, beberapa STNK dan KTP milik orang lain, senjata tajam, serta alat-alat yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk mengejar pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengungkap kemungkinan adanya laporan polisi tambahan di TKP lain. Sementara untuk terkait barang bukti narkoba, diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutup IPTU Suroto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

6 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Karyawan Gudang di Margomulyo Usai Curi Motor Rekan Kerja

2 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan, Satu Masih DPO

2 September 2025 - 12:51 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

29 Agustus 2025 - 05:16 WIB

Dua Tersangka Curanmor 9 TKP Keok di Tangan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal

29 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!