Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 6 Okt 2025 10:31 WIB ·

Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian


 Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian Perbesar

Pacitan, Potretrealita.com – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Satu tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polisi menyita Dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor.

Laporan yang cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim Polres Pacitan, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Senin (6/10).

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Ayub.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Pacitan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian.

Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.

“Mari kita bersama – sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing – masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

UMKM Sidodadi & Simolawang Mantapkan Langkah Digitalisasi, Camat Noervita Amin Beri Apresiasi Penuh

27 November 2025 - 14:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!