Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Sep 2025 04:40 WIB ·

PERMAHI Aceh Apresiasi Langkah Tegas Polda dalam Bersih-Bersih Tambang Ilegal


 PERMAHI Aceh Apresiasi Langkah Tegas Polda dalam Bersih-Bersih Tambang Ilegal Perbesar

Banda Aceh, Potretrealita.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Aceh dalam membersihkan praktik tambang ilegal. Pansus DPR Aceh mendapati lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi secara ilegal, bahkan dengan dugaan adanya setoran rutin Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat penegak hukum.

Fakta ini menunjukkan adanya kejahatan terstruktur yang merugikan negara. Karena itu, Rifqi Maulana mendukung penuh langkah Kapolda Aceh untuk menarik alat berat ilegal dan mengusut tuntas oknum yang terlibat, sekaligus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

Rifqi menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekologis maupun finansial.

“PERMAHI Aceh mendukung bersih-bersih tambang ilegal. Hukum harus ditegakkan, tetapi di sisi lain rakyat juga perlu diberikan ruang legal melalui WPR agar dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan kriminalisasi,” ujar Rifqi.

Menurutnya, kehadiran WPR menjadi solusi kompromi yang adil: masyarakat tetap bisa mencari nafkah secara sah, sementara negara memperoleh pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD), serta lingkungan tetap dapat dikendalikan melalui mekanisme pengawasan.

PERMAHI Aceh juga mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera menindaklanjuti proses pengusulan blok WPR dengan koordinat yang jelas, transparan, serta melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil.

“Jangan sampai WPR hanya menjadi legalisasi tambang ilegal atau dinikmati segelintir pihak. Prinsip good governance harus dikedepankan,” tambah Rifqi.

PERMAHI Aceh berkomitmen terus mengawal isu pertambangan rakyat agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap terjamin. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant In Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Ketua Fric DPW Jatim Imam Arifin Soroti Maraknya Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Nilai Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

14 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Keamanan Surabaya Kian Memprihatinkan, Begal Bersenjata Tajam Rampas Dua Motor di Depan GOR Unesa

14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

14 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang Di Pengadilan Negeri Cikarang Ungkap Fakta Tak Ada Keterlibatan H. Rahmat Gunasin

14 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!