Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Sep 2025 05:26 WIB ·

Kasus Oknum Polisi Yang Diduga Mencoreng Insitusi Polri di Abaikan Polres Sampang


 Kasus Oknum Polisi Yang Diduga Mencoreng Insitusi Polri di Abaikan Polres Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi Aipda RH terus menimbulkan tanda tanya besar, hingga kini, Polres Sampang dinilai tidak serius dan terkesan setengah setenah terkesan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang mencoreng insitusi polri yang menyeret mantan PS Kanit Tipidter yang kini berada di unit Tipidsus tersebut.

Nama Aipda Rendra mencuat setelah disebut jarang masuk kantor namun justru menjadi pengatur setoran haram dari bisnis ilegal, sumber internal menyebut, meski absen berbulan-bulan, urusan setoran tetap berjalan lancar.

Seorang pengusaha rokok ilegal di Kecamatan Banyuates bahkan mengaku, setoran yang dikeluarkan mencapai Rp90 juta setiap bulan, angka fantastis ini diduga mengalir ke jaringan yang lebih besar, sehingga posisi Aipda Rendra selalu aman meski terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Sampang.

Namun ironisnya, hingga kini tidak ada kejelasan penanganan, pertanyaan media kepada Kanit Propam Polres Sampang terkait sudah berapa kali pemanggilan dilakukan dan bagaimana hasil pemeriksaannya, tidak pernah dijawab. Jawaban sebelumnya yang muncul hanya singkat: “masih dalam proses.”

Pemerhati hukum Madura, Agus Sugito, menilai sikap Polres Sampang tersebut sangat tidak transparan.

“Kalau benar sedang diproses, masyarakat berhak tahu sejauh mana perkembangannya, ini bukan kasus kecil, dugaan setoran haram bernilai miliaran rupiah dalam setahun, jawaban normatif hanya memperkuat kecurigaan adanya perlindungan,” ujarnya.

Agus mendesak agar kasus ini tidak hanya ditangani di level Polres.

“Jika Polres Sampang tidak berani menindak tegas, maka Polda Jatim dan bahkan Mabes Polri harus turun tangan. Jangan sampai ada kesan institusi melindungi oknum yang diduga menjadi dalang setoran ilegal, kalau dibiarkan, citra Polri akan makin rusak,” tegasnya.

Menurutnya, publik menunggu bukti nyata keseriusan Polri.
“Kalau memang terbukti, jangan hanya sanksi disiplin, harus ada proses pidana yang terbuka, agar masyarakat yakin bahwa Polri konsisten memberantas praktik kotor di tubuhnya sendiri,” pungkas Agus Sugito.

Kini publik menanti, apakah kasus Aipda Rendra benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memilukan, Lansia Calon Haji di Sampang Tak Bisa Berangkat Karena Kendala Pendamping

13 Januari 2026 - 05:38 WIB

Kapolda Jatim: Pejabat Baru Harus Adaptif dan Siap Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik

12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Prosesi Pertunangan Penuh Haru: Ratu Anisa Bilqis dan Muhammad Shodikin Resmi Bertunangan

12 Januari 2026 - 11:13 WIB

Kepemimpinan Humanis Kompol Zainur Rofik Wujudkan Polri Presisi di Simokerto

12 Januari 2026 - 11:03 WIB

Massa Protes Relokasi RPH Pegirian, Truk Bermuatan Sapi Warnai Aksi di DPRD Surabaya

12 Januari 2026 - 09:34 WIB

Nekat Curi Motor demi Susu Anak, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

11 Januari 2026 - 11:06 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!