Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 15 Sep 2025 14:00 WIB ·

Laporan Warga di Bekukan Polres Sampang Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan APH


 Laporan Warga di Bekukan Polres Sampang Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan APH Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kepercayaan publik kembali diuji. Laporan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Sampang terkesan jalan di tempat. Dilaporkan sejak 14 Juni 2025 dengan nomor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, hingga kini belum ada kepastian hukum.

Keluarga pelapor mengaku bingung dan penuh kecewa karena dalam kurun empat bulan, penyidik Unit PPA Polres Sampang baru sekali menerbitkan SP2HP, proses hukum yang membeku dimeja penyidik sangat lambat dinilai mengabaikan rasa keadilan, bahkan memperkuat dugaan adanya praktik undue delay.

Kasus ini bermula dari laporan Samsiah, warga Jalan Imam Ghozali, terhadap Rizal dan Rindawati, keduanya diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, sebagai pembayaran, pihak terlapor menyerahkan sebuah mobil, namun Samsiah menolak karena meminta kendaraan itu diuangkan, hingga kini, baik uang maupun mobil yang dijanjikan tak pernah diterima.

“Ini aneh. Laporan sudah jelas, bukti ada, tapi penanganannya seolah dibekukan, padahal status hukum terlapor sangat berpengaruh pada perkara lain yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang,” tegas salah satu keluarga pelapor.

Keresahan juga datang dari kalangan aktivis. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia menilai lambannya Polres Sampang berpotensi memperbesar krisis kepercayaan publik.

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan, bila rasa tidak percaya berubah jadi amarah, itu akan jauh lebih berbahaya,” ucap Ketua GAS Indonesia.

Aktivis juga mengingatkan, Unit PPA Polres Sampang belakangan ini tengah disorot karena penanganan sejumlah kasus lain, mulai dugaan pencabulan hingga laporan Samsiah ini, mereka mendesak agar Polres Sampang segera menunjukkan langkah konkret, bukan sekedar janji prosedural. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Pernikahan Anak Pimpinan Media Nasional Dihadiri Ucapan Selamat dari Sejumlah Pejabat Kepolisian

13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kabel Telkom raib,Proyek U-Ditch Asal Jadi – Dalang Pencurian Harus Diusut Tuntas

13 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

13 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Tiga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Bawean Gresik Dikirim ke Polres

13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!