Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 5 Sep 2025 08:39 WIB ·

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar


 Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.

“Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,”kata Kombes Pol Abast, Kamis (4/9/25).

Temuan tersebut lanjut Kombes Pol Abast, berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis,Minggu (31/8/25) dini hari.

“Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine,”kata Kombes Abast.

Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.

Selanjutnya, Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.

Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

Dari 820 tanaman ganja yang diamankan Polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.

“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkas Kombes Abast. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Pamekasan Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan, Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR

20 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pemberian Makanan Tambahan untuk Lansia dan Disabilitas

20 Oktober 2025 - 22:08 WIB

H. Niman Cangkrukan Bareng Karang Taruna RW 02 Simolawang di Warkop Giras Dadi Siji, Wujudkan Kebersamaan dan Semangat Pemuda

20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya

20 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Pembacokan Sadis Pria Disampang Diserang Clurit Oleh Berapa Orang Luka Robek Dilengan dan Kepala

20 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Polres Pasuruan Bersama Toga Tomas dan Komunitas Gelar Touring Bersholawat Untuk Kamseltibcarlantas

20 Oktober 2025 - 04:43 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!