Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 29 Agu 2025 17:00 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Komplotan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Gula, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Empat tersangka diamankan sementara tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian begal ini terjadi pada Rabu (20/8) pukul 00.20. Setelah kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami amankan empat tersangka pada Senin (26/8). Saat ini keempatnya masih kami lakukan penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian begal ini bermula ketika mobil yang dikemudikan dua korban B, 21, warga Jalan Teluk Tomoni, Surabaya. dan K,41, warga Kalijudan, Surabaya. Keduanya mengendarai mobil VW Kodok. Korban berkeliling kya-kya bersama empat temannya yang lain namun di mobil yang berbeda.

Saat berada di Jalan Gula, mobil teman korban sudah jalan duluan. Sementara mobil korban tiba-tiba didatangi dua sepeda motor. Enam pelaku membawa sajam ini menghentikan mobil korban dan merebut handphone (HP) korban.

Korban yang melawan membuat pelaku nekat dan menyabetkan sajam mengenai korban B di bagian bawah telinganya dan korban K di bagian lengannya. Pelaku kemudian melarikan diri.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak gerak cepat dan meringkus empat tersangka. Yaitu SBP alias Y, 19, MR alias M. 21, MA, 21, dan ZA, 40, keempatnya warga Surabaya.

Sementara tiga tersangka lain A, R, dan satu lagi A masih DPO. Mereka mengaku juga beraksi di Jalan Slompretan, Bulak Sari, serta Endrosono.”Mereka beraksi bertujuh atau berenam. SBP sebagai eksekutor sekaligus yang membawa celurit,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kemungkinan TKP lainnya. Mereka menyasar sepeda motor korban seperti di Bulak Sari, Endrosono dan di Slompretan. Sementara di Jalan Gula mereka menyasar HP korban.

“Kami.masih kembangkan lagi dan kejar tiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tuturnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!