Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 18 Agu 2025 10:38 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Curanmor di Rusun Randu Surabaya, Pelaku Ditangkap Setelah Terekam CCTV


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Curanmor di Rusun Randu Surabaya, Pelaku Ditangkap Setelah Terekam CCTV Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Rusun Randu, Surabaya. Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, (17/8/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Dari hasil pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari, seorang warga berinisial NRP (29), mendapati sepeda motor miliknya Honda Vario 150 telah raib di parkiran.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan oleh lima orang pelaku yang berkeliling pada malam hari untuk mencari sasaran. Mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar lokasi yang sepi.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, masing-masing pelaku lainnya memiliki peran berbeda. Tersangka bernama MRJ (19) bertugas sebagai eksekutor,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (18/08).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, Unit IV Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.47 WIB, polisi berhasil meringkus MR di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polisi terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegas Iptu Suroto.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk membekuk para pelaku lain yang masih buron. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!