Surabaya, potretrealita.com – Tanggal 14-27 Juli 2025 akan dilaksanakan “Operasi Patuh 2025”. Operasi bertuan untuk menciptakan pengendara yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini terbagi dalam 3 tahapan. Sosialisasi, Peringatan dan Penegakan Hukum. Sebelumnya, tanggal 1 Juni – 30 Juni sudah dilaksanakan sosialisasi dan tanggal 1 Juli – 13 Juli adalah tahapan peringatan/warning.
Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh 2025 ini yakni, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselatan berkendara.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yakni diantaranya :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Kegiatan Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berharap, pengendara atau pengemudi di wilayah Kab.
“Saya berharap, di Mojokerto tidak ada pengendara yang melanggar dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.
“Keluarga kita selalu cemas menunggu ke pulangan kita ke rumah. Jadi, kamu menghimbau masyarakat untuk selalu fokus dan mematuhi peraturan dalam berkendara,” pungkasnya. (SY41)