Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 6 Jul 2025 19:26 WIB ·

Viral Maling Motor di Karang Gayam, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Di Door Jatanras Polrestabes Surabaya


 Viral Maling Motor di Karang Gayam, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Di Door Jatanras Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Jatanras Satreskrim Polestabes Surabaya menindak tegas terukur dengan tembakan terhadap dua pelaku Pencurian motor (Curanmor) yang salah satu lokasi mencuri di Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kedua pelaku inisial GW (24) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan Surabaya yang berperan membobol atau merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Tersangka YI (22) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan yang berperan sebagai Joki.

Mereka melakukan pencurian diantaranya, pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di Jalan Kertajaya 2A (depan warung tempe penyet) Surabaya. Pada Selasa 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB
di Jalan Karanggayam Gg. 2 no. 3 Surabaya.

Ketiga pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.39 WIB, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya.

Ketika mereka beraksi di Kertajaya, Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 20.30 wib mencuri Honda Beat 110 warna hitam nopol L5192ABX atas nama V.A yang terparkir di depan warung jualan tempe penyet.

Posisi motor terkunci stir dan sewaktu ditinggal oleh korban melayani pembeli nasi tempe penyet, setelah kembali melihat motor tersebut sudah tidak ada.

“Pelaku YI merupakan residivis tahun 2021 dan 2022 perkara pencurian pemberatan atau 363 KUHP. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang viral dimedia sosial ketika mencuri di Karang Gayam 2 dan mencoba melawan saat penangkapan,” jelas AKBP Edy Herdiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/7/2025).

Tersangka GW dan Yi ini juga mencuri motor pada, Selasa 24 Maret 2025 sekira pukul 22.35 wib jenis Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan nopol L6398BN dan viral setelah terekam kamera CCTV di Jalan Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kemudian pada Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 04.39 wib, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya. Keduanya mengambil kunci sepeda motor dari saku celana sebelah kiri ketika korban yang sedang tertidur saat menjaga warkop.

Setelah pelaku mengambil kunci dari saku korban, selanjutnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol L4596AAD.

Berdasarkan keterangan para saksi dan juga keterangan korban serta rekaman kamera CCTV, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kedua tersangka. Mereka dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan juga mencoba kabur.

Dari pelaku yang melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP tersebut diamankan juga barang bukti, 2 alat kunci T, 2 alat mata kunci T, pakaian pelaku pada saat kejadian, 1 alat pembuka rumah magnet kunci. (gus)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Prasasti Tandon Air Musholla Baiturrahman, Kapolres Mojokerto Apresiasi Kapolsek dan Anggota

27 Juli 2025 - 11:32 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Kapolsek Semampir Tanggapi Pemberitaan “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

26 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kapolres Sampang Bantah Bersikap Arogan, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

26 Juli 2025 - 14:29 WIB

Penyakit Dalam Meletus Ditubuh MCS Tidak Bisa Terobati

26 Juli 2025 - 11:52 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman

26 Juli 2025 - 11:48 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!