Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Jul 2025 08:08 WIB ·

Orang Tua Siswa Keluhkan Sistem Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Sidoarjo: Jalur Domisili Dinilai Tidak Transparan


 Orang Tua Siswa Keluhkan Sistem Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Sidoarjo: Jalur Domisili Dinilai Tidak Transparan Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – 2 Juli 2025. Seorang wali murid mengeluhkan proses dan aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Sidoarjo yang dinilai membingungkan dan tidak transparan, khususnya dalam jalur domisili.

Keluhan ini disampaikan langsung saat pihak wali murid mendatangi SMAN 3 Sidoarjo untuk meminta penjelasan mengenai putra mereka yang tidak diterima di sekolah tersebut, meski lokasi rumah berada dalam satu kelurahan yang sangat berdekatan dengan sekolah.

Pihak sekolah melalui bagian Humas Informasi SPMB, Bapak Deni, memberikan penjelasan bahwa seleksi penerimaan melalui semua jalur — termasuk domisili — tetap mengacu pada Nilai Akhir (NA) atau nilai gabungan prestasi calon siswa.

“Meski mendaftar melalui jalur domisili, jika dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu pendaftar, maka yang diterima adalah yang memiliki nilai gabungan tertinggi,” jelas Deni.

Penjelasan ini justru menimbulkan kebingungan di kalangan wali murid. Mereka mempertanyakan logika sistem tersebut, karena menurut pemahaman masyarakat, jalur domisili seharusnya memberikan prioritas utama berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, bukan berdasarkan nilai.

“Kalau memang tetap berpacu pada nilai, untuk apa dibedakan jalurnya? Seharusnya jalur domisili itu memberikan ruang bagi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah, bukan malah digeser oleh nilai tinggi yang bisa saja berasal dari daerah lain,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga merasa bahwa penjelasan yang diberikan oleh pihak sekolah melalui perwakilan Humas tersebut seakan memutarbalikkan esensi dari kebijakan jalur domisili dalam SPMB.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak calon siswa yang bersangkutan masih belum mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai status penerimaannya, serta belum ada tindak lanjut resmi dari pihak sekolah terkait evaluasi sistem seleksi yang dinilai tidak berpihak kepada warga sekitar sekolah.

Situasi ini menambah deretan polemik dalam pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru tahun ini yang masih menyisakan banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai keadilan, transparansi, dan kejelasan kriteria seleksi pada tiap jalur.(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LBH PLATO Bersama RUTAN Kelas I Surabaya dan DPD Kongres Advokat Indonesia Selenggarakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis dalam Rangka Memperingati HANI 2025 dan HUT Kongres Advokat Indonesia ke-17

3 Juli 2025 - 05:37 WIB

Wakil Bupati KH.Ahmad Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

2 Juli 2025 - 11:33 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

2 Juli 2025 - 10:00 WIB

Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu

2 Juli 2025 - 08:11 WIB

Upacara dan Tasyakuran Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 di Gresik Berlangsung Khidmat

2 Juli 2025 - 05:21 WIB

Oknum Pejabat Desa Ngoro Mojokerto Diduga Bermain Surat Tanah Dengan Mafia Tanah

2 Juli 2025 - 03:21 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!