Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 28 Jun 2025 06:43 WIB ·

Jelang Hari HANI 2025, Satrenarkoba Polres Pasuruan Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Sabu


 Jelang Hari HANI 2025, Satrenarkoba Polres Pasuruan Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Perbesar

Pasuruan, potretrealita.com – Usai berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dengan barang bukti 34 poket narkoba golongan 1 jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan terus bergerak untuk membersihkan pengaruh narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan.

Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, tepatnya pada hari Sabtu (21/06/2025), Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu.

Kali ini, seorang pengedar yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang khusus menangani narkoba yakni, seorang pria berinisial PAR warga Dsn. Betro, Ds/Kel. Wonosunyo, Kec. Gempol Kab. Pasuruan.

Dari tangan pengedar sabu berusia 30 tahun tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti 16 poket paket hemat (Pahe) sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., kepada awak media menerangkan bahwa, pengedar sabu tersebut merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pengedar sabu ini berhasil kami tangkap beserta barang buktinya. Kita akan lakukan pengembangan untuk menangkap pengedar sabu yang lebih besar lagi. Dan komitmen kami akan tetap sama yakni menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ungkap Iptu Yoyok, Sabtu (28/06/2025) siang.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan sangat mengapresiasi kinerja anggotanya, khususnya Satresnarkoba yang terus bergerak tanpa lelah menangkap para pengedar sabu.

“Saya pribadi dan atas nama institusi akan terus memberikan support kepada anggota Satresnarkoba untuk terus menangkap para pengedar sabu sehingga impian dan cita – cita kita semua untuk menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dapat terwujud. Tentunya semua ini untuk masa depan para generasi penerus bangsa ini,” tegas Kapolres Pasuruan.

Selain dari Kapolres Pasuruan, kinerja Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mendapat apresiasi dari Bupati Pasuruan, Bapak H.M. Rusdi Sutejo. Beliau sangat berterimakasih kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta anggotanya yang terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di Pasuruan.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres, AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta jajarannya atas kerja kerasnya telah berusaha memberantas narkoba di Pasuruan. Semoga masa depan para generasi bangsa yang ada di Pasuruan ini benar – benar dapat cerah karena tidak terpengaruh dengan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!