Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Jun 2025 13:28 WIB · kurang dari 1 menit

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah


 Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah Perbesar

Ngawi, Potretrealita.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan bakti religi yang bersentuhan dengan tempat ibadah, sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Ngawi Polda Jatim.

“Kegiatan ini, menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Ngawi terhadap tempat-tempat ibadah,” tutur AKBP Charles P. Tampubolon,Rabu (18/6).

Hal ini dilakukan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dari berbagai agama.

“Bakti religi ini dilaksanakan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara Polres Ngawi dan warga sekitar,” lanjut Kapolres Ngawi.

Kegiatan bakti religi oleh anggota Polres Ngawi kali ini, dilaksanakan di Masjid Jami At’Taqwa Ketanggi dan Gereja Katolik Santo Yosef Jl. JA. Suprapto.

Dengan membersihkan halaman sekitar dan dalam masjid serta gereja, diharapkan masyarakat yang beribadah menjadi nyaman.

Kapolres Ngawi juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat

“Kegiatan bakti religi ini kami laksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” tutup AKBP Charles Tampubolon. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelapkan Emas Senilai Rp 948 Juta, Hermin Diadili di PN Surabaya

16 Juli 2025 - 15:49 WIB

Ops Patuh Semeru 2025: Polres Tanjung Perak Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Patra Niaga Depo Pertamina

16 Juli 2025 - 13:33 WIB

Bukan Sekadar MPLS: Polrestabes Surabaya Bekali Siswa SMK Rajasa dengan Edukasi Anti-Gangster dan Kenakalan Remaja

16 Juli 2025 - 12:32 WIB

Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika Sebagai Penyalah Guna Dalam SEMA 04/2010 Diuji

16 Juli 2025 - 12:11 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

16 Juli 2025 - 12:07 WIB

Sinergi Tiga Pilar, Polres Madiun Kota Kerja Bakti di Lokasi Dapur MBG Dukung Program Nasional

16 Juli 2025 - 12:01 WIB

Trending di Madiun
error: Content is protected !!