Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 27 Mei 2025 14:06 WIB ·

Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan


 Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com –  Dana sebesar Rp 35,903 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengikutsertakan warga miskin dan pekerja rentang ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid dalam kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Penerima Insentif  Daerah kepada Kepala Desa dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro 2025 menjelaskan sosialisasi ini bertujuan optimalisasi cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Juga untuk penjaminan bagi pekerjaan rentan, serta meningkatkan kesejahteraan dan sebagai penanganan kemiskinan ekstrem.

Kegiatan ini dilakukan dua gelombang di hari yang sama. Gelombang 1 untuk 215 desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sumberejo, Balen, Kapas, Bojonegoro, Kalitidu, Ngasem, Dander, Sukosewu, Padangan, Sugihwaras, Gayam, Temayang dan Trucuk. 

Sedangkan Gelombang 2 bagi 204 desa yang berada di wilayah Kecamatan Bubulan, Kepohbaru, Kanor, Baureno, Kedungadem, Tambakrejo, Ngraho, Malo, Purwosari, Kasiman, Gondang, Sekar, Kedewan, Margomulyo dan Ngambon. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadilah Utami menjelaskan, sinergi ini bentuk kepedulian dan perlindungan dari Pemkab Bojonegoro untuk warganya. Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberi bukti nyata bahwa klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.  

Terkait Jaminan Kecelakaan Kerja untuk petani, nelayan, buruh serabutan, juga dilindungi oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga jika mereka mengalami kecelakaan kerja dari mulai keluar rumah, di lokasi, hingga perjalanan kembali, akan dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tidak hanya kepada ahli waris, tapi juga kepada korban saat kecelakaan kerja.

“Tidak ada pungutan administrasi apapun terhadap manfaat yang dibayarkan kepada ahli waris. Apabila menemukan penyimpangan untuk segera melaporkan,” katanya, seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan, ada 157.058 pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemkab Bojonegoro. Meliputi pekerja lepas (serabutan), tukang ojek, tukang becak, nelayan darat, penambang perahu. Juga buruh tani dan buruh tembakau, buruh ternak, penggali/penjaga makam, dan pekerja mandiri penyandang disabilitas. Sedangkan ada 35.688 penerima insentif daerah meliputi ketua RT/RW, satlinmas, marbot, modin wanita, takmir masjid, guru ngaji, BPD, dan kader desa. 

Kepala Kejari Kabupaten Bojonegoro, Muji Martopo menambahkan bahwa Kepala Desa (Kades) menjadi garda terdepan. Pihaknya mengapresiasi perbaikan tata kelola terkait santunan duka yang selama ini masuk ke BTT (Belanja Tak Terduga). (yan/gus)
 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respons Cepat Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Truk Hilang di Mojokerto Ditemukan dalam Sejam di Surabaya

3 Maret 2026 - 13:25 WIB

Tiga Pemuda Diduga Mabuk dan Konsumsi Pil Koplo Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Penjual Miras di Manukan

3 Maret 2026 - 13:20 WIB

Racik dan Edarkan Bahan Peledak Saat Ramadan, Dua Pemuda Asal Waru Diamankan

3 Maret 2026 - 13:15 WIB

Polres Probolinggo Kota Optimalkan Satkamling Wujudkan Kamtibmas Kondusif

3 Maret 2026 - 13:09 WIB

Modus Ngaku dari Finance, Tiga Debt Collector Gasak Mitsubishi Pajero Sport di Sooko

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

3 Maret 2026 - 12:53 WIB

Trending di Bondowoso
error: Content is protected !!