Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 18 Mei 2025 10:08 WIB ·

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket


 Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.

Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.

Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam.

“Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05).

AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.

Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000.

AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya.

Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa. (gus)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee

15 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Tertib Lalin Melalui Polantas Menyapa

15 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi

15 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bangkit Mahanantiyo: Yang Trauma Itu Vinna, Bukan Sena

15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Diduga di Istimewakan Oknum Polisi Pelaku Percobaan Pemerkosaan, GASI Desak Kapolres Sampang Bersikap Tegas

15 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mendera Surabaya, Suhu Tembus 36°C Terasa 42°C — Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

15 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!