Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 1 Mei 2025 12:25 WIB ·

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang


 Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang Perbesar

Kota Blitar, Potretrealita.com – Menjaga lingkungan tetap aman dan mengantisipasi terjadinya bencana, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen senantiasa menjaga lingkungan.

Kali ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly bersama Bupati Blitar, Danyon 511, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808/Blitar, dan jajaran Forkopimda Blitar Raya melakukan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal yang berada di sekitar Kali Bladak Desa Penataran, Kecamatan Nglegok yang sudah tutup.

Area bekas tambang itu kembali ditanami pohon agar tidak menyebabkan bencana alam.

Kapolres Blitar Kota,AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa kegiatan tanam pohon merupakan salah satu upaya menghijaukan kembali alam di sekitar area bekas tambang pasir.

Selain itu, Polres Blitar Kota Polda Jatim dan Pemkab Blitar turut berupaya melakukan mitigasi bencana tanah longsor di sepanjang aliran sungai lahar Kali Bladak Gunung Kelud tersebut.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 bersama bapak Bupati Blitar sama-sama melakukan penanaman pohon, salah satu tujuannya untuk mitigasi bencana alam,” kata AKBP Yudho.

Ia menyebut ada sekitar 500 bibit pohon berbagai jenis yang ditanam di area galian tambang pasir tersebut.

Ratusan pohon itu diharap mampu membuat area tambang kembali hijau dan mencegah bencana alam.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga lingkungan. Khususnya aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sebelumnya sudah kami tutup secara total,” terangnya.

Menurutnya, saat ini hanya ada penambangan legal dengan alat manual.

Mereka juga diminta untuk ambil bagian untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir tersebut.

“Ke depannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti dengan adanya regulasi yang tadi disampaikan bisa ditaati semua yang ada di sini,” imbuhnya.

AKBP Yudho menegaskan bahwa aktivitas tambang harus memiliki izin secara resmi.

Selain itu, para pemilik/pengusaha penambang diharuskan untuk melaksanakan kewajibannya, seperti kewajiban untuk melakukan sosialisasi, melakukan perbaikan jalan dan mereklamasi area tambangnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaku Sadis Pembacokan Petugas SPBU, Polres Sampang Tidak Bisa Tangkap Pelaku

22 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Menjelang Orasi Bebas, MALIKA Pertanyakan Independensi dan Keterbukaan OJK Jatim

22 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

22 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

22 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan Pengamanan Aksi Ribuan Santri di DPRD Jatim

22 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!