Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 28 Okt 2026 12:20 WIB ·

Polisi Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian Truk di Blora, CCTV Jadi Petunjuk


 Polisi Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian Truk di Blora, CCTV Jadi Petunjuk Perbesar

Lamongan, potretrealita.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian truk barang di area parkir sebuah homestay di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Terduga pelaku berinisial AF (24), warga Kota Surabaya, berhasil diamankan Polisi di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban, EJF (25), mendapati truk Mitsubishi FE104 bernomor polisi L 9629 BD miliknya raib dari parkiran homestay sekitar pukul 06.50 WIB.

Beberapa jam sebelumnya, yakni sekitar pukul 02.00 WIB, korban tiba di lokasi bersama pelaku dan seorang rekan lainnya untuk beristirahat.

Korban memarkir kendaraan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak ada di kamar.

Kecurigaan korban terbukti setelah memeriksa rekaman CCTV homestay yang memperlihatkan pelaku membawa kabur truk tersebut tanpa izin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Paciran Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Moh Fatihul Ihsan langsung melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Adimas Firmansyah S.Tr.K, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas, Ipda M.Hamzaid, S Pd membenarkan pengungkapan tersebut.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendeteksi keberadaan pelaku bersama truk milik korban di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” ujar Ipda Hamzaid, Selasa (27/10).

Tim URC Lamongan segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Blora untuk melakukan pencegatan. Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan hasil curian tersebut tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka AF beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Hamzaid.

Selain satu unit truk, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit ponsel milik pelaku, korban, dan saksi, serta satu buah dompet milik korban.

Polres Lamongan Polda Jatim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel saat diparkir.

“Kami imbau bagi warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Call Center 110 bebas pulsa agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Hamzaid. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Sikat Miras Ilegal, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis Polri, Komitmen Jaga Lapangan Kerja Lewat Program Poliran

28 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

28 Oktober 2026 - 13:12 WIB

NGO Werwer Tetap Demo di Polres Pamekasan, Desak Usut Perusakan Indomaret dan Dugaan Pengancaman

28 Oktober 2026 - 13:06 WIB

LSM Trinusa Sulsel Soroti Pelayanan Dinas ESDM, Siap Laporkan Dugaan Monopoli WPR ke APH

28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Rawat Demokrasi, dan Bijak Bermedsos

28 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!