Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 2 Okt 2026 15:17 WIB ·

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Mahasiswa di Dau Saat Hendak COD Motor Curian


 Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Mahasiswa di Dau Saat Hendak COD Motor Curian Perbesar

Malang, potretrealita.com – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).

Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.

“Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban,” jelas AKP Budiono.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara.

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.

“Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Agenda APMP di Polda Jatim: Orasi, Dumas, dan Potong Tumpeng

16 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Ribuan Jamaah Padati Gresik Bersholawat, Bupati dan Forkopimda Hadir Bersama Ulama Terkemuka

15 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!