Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dishub · 1 Okt 2026 03:47 WIB ·

GASI Kritik Dishub Sampang Soal Target PAD Parkir: “Target APBD Bukan Angka Pajangan”


 GASI Kritik Dishub Sampang Soal Target PAD Parkir: “Target APBD Bukan Angka Pajangan” Perbesar

Sampang, potretrealita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang pelonga pelongo disorot terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum berlangganan. Kamis (01/10)

Target yang ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp3,5 miliar, namun Dishub menyebut Rp2,8 miliar sebagai target riil berdasarkan data kendaraan aktif tahun 2025 di Samsat.

Dikutip dari pemberitaan dutamasyarakatnews.com hingga 30 September 2026 realisasi PAD parkir mencapai Rp2.302.891.000, capaian tersebut baru 65,8 persen dari target APBD Rp3,5 miliar, tetapi sudah 82,2 persen dari target riil Rp2,8 miliar versi Dishub.

Perbedaan tersebut mendapat sorotan H. Suja’i Tamsil dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI).

Menurut Suja’i, Dishub semestinya bekerja berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam APBD, bukan menjadikan angka yang lebih rendah sebagai batas capaian.

“Kalau target APBD Rp3,5 miliar, kenapa yang dikejar malah Rp2,8 miliar? Jangan sampai OPD bekerja dengan target sendiri. Target APBD itu bukan angka pajangan,” tegas Suja’i.

Ia menilai apabila Dishub mempunyai perhitungan bahwa potensi riil hanya Rp2,8 miliar, persoalan tersebut seharusnya dibahas dalam proses perencanaan anggaran, setelah target ditetapkan, Dishub tetap dituntut melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan penerimaan.

Suja’i menyindir, jika setiap OPD menggunakan target sendiri, maka target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah berpotensi kehilangan makna.

“Kalau setiap OPD boleh membuat target riil sendiri, buat apa target ditetapkan dalam APBD? Tinggal pilih angka yang paling mudah dicapai, lalu ketika tercapai disebut berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, S.H., menyatakan pihaknya tetap melakukan upaya peningkatan PAD.

Menurut Khotibul, Dishub melakukan operasi gabungan bersama Satlantas Polres Sampang, UPT PPD Sampang dan BPKAD Sampang, penagihan juga dilakukan terhadap kendaraan yang terlambat membayar serta kendaraan dinas milik OPD.

Khotibul juga menyebut kondisi ekonomi musiman, terutama puncak panen tembakau, turut memengaruhi pembayaran masyarakat.

Dishub menyatakan optimistis target riil Rp2,8 miliar dapat tercapai sembari tetap berupaya mendekati target APBD Rp3,5 miliar.

Namun Suja’i menilai ukuran kinerja tetap harus dikaitkan dengan target resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Yang ditunggu masyarakat bukan alasan, tetapi hasil, kalau targetnya Rp3,5 miliar, tunjukkan kerja untuk mengejar angka itu, jangan baru Rp2,3 miliar sudah merasa dekat dengan target karena memakai patokan Rp2,8 miliar,” katanya.

Hingga akhir September, masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,197 miliar untuk mencapai target APBD Rp3,5 miliar.

Dengan waktu tiga bulan tersisa, capaian akhir PAD parkir akan menjadi ukuran sejauh mana target tersebut benar-benar dikejar oleh Dishub Sampang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Curanmor di Puluhan Lokasi, Y.A. Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

1 Oktober 2026 - 04:23 WIB

KKN Universitas NHM di Desa Jambu, Mahasiswa Gerakkan Warga Lewat Senam dan Program Kesehatan

1 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Dini Hari, Kotak Amal Masjid di Ponpes Miftahul Ulum Sidonipah Digondol Pelaku

1 Oktober 2026 - 03:53 WIB

YLBH Garda Sakera Soroti Polemik Pendidikan di Mojokerto: Ijazah Diduga Ditahan, Uang Gedung Dipersoalkan

1 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Tiga Tahun Edarkan Sabu, Pemuda di Lidah Kulon Ditangkap Polisi

30 September 2026 - 15:59 WIB

Diana Jadi Tersangka Dugaan Pengambilan Kabel Telkom di Rungkut Industri, GAPRAK Apresiasi Kinerja Polisi

30 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!