Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Agu 2026 09:06 WIB ·

SMAN 1 Krian Gandeng Garda Semeru Nusantara Gelar Sosialisasi P4GN


 SMAN 1 Krian Gandeng Garda Semeru Nusantara Gelar Sosialisasi P4GN Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com – SMAN 1 Krian menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Selasa (18/8/2026).

Acara yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut diikuti oleh kurang lebih 900 siswa dan siswi dengan menggandeng Yayasan Garda Semeru Nusantara (GSN).

Meskipun sosialisasi P4GN sudah beberapa kali dilaksanakan di sekolah ini, namun kegiatan kali ini merupakan kerja sama perdana dan yang pertama kalinya digelar bersama pihak GSN.

Kepala SMAN 1 Krian, Ibu Kasminah, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak GSN atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Selama ini pihak sekolah kadang kesulitan mencari narasumber untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Syukur alhamdulillah, kami bisa dipertemukan dengan Garda Semeru Nusantara,” ujar Kasminah dalam sambutannya, Selasa (18/8/2026).

Kasminah mengimbau kepada seluruh peserta didik agar mengikuti jalannya pemaparan dengan serius.

Ia meminta para siswa mendengarkan dan memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan demi memahami bahaya nyata narkoba.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Garda Semeru Nusantara, Dadang Buana, S.H., hadir langsung sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Dadang menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan, hingga sanksi hukum berat yang mengancam para pelaku.

Ia menegaskan aturan hukum tersebut telah tertuang secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Dadang mengingatkan para siswa mengenai munculnya modus-modus baru yang digunakan oleh jaringan pengedar. Salah satu tren yang kini diwaspadai adalah pemanfaatan rokok elektrik atau vape sebagai media baru untuk mencekoki zat adiktif kepada generasi muda usia produktif, khususnya di lingkungan sekolah.

“Pemain narkoba pasti akan membuat berbagai cara dan modus baru untuk merusak generasi penerus bangsa,” tegas Dadang di hadapan pelajar SMAN 1 Krian.

Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah bersama Garda Semeru Nusantara berharap para siswa memiliki daya tangkal yang kuat dan tidak terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus dalam Aksi Jumat Berkah di Pasar 17 Agustus

9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Merek Kosmetik MBC dan NBC Masuk Perkara PN Tulungagung, Kerugian Diklaim Capai Rp2,8 Miliar

9 Oktober 2026 - 06:40 WIB

APMP Jatim Demo di Polda Jatim, Desak Usut Dugaan Praktik Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan Selama 10 Tahun

9 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

9 Oktober 2026 - 06:10 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

9 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pria di Surabaya, 95,44 Gram Sabu Disita, Pemasok Diburu

8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!