Gresik, Potretrealita.com – Suasana Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak tegang pada Minggu malam (16/8/2026). Ratusan warga mengepung dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D, yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pemuda desa dengan modus menuduh mereka terlibat judi online.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua oknum polisi tersebut disebut mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka diduga menuding para pemuda tersebut bermain judi slot.
Tuduhan tersebut kemudian diduga dijadikan alasan untuk meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian merasa curiga dan memilih mengawasi pergerakan kedua oknum tersebut. Saat keduanya kembali datang untuk meminta tambahan uang, warga mengarahkan mereka menuju Balai Desa Petung dengan alasan untuk dilakukan mediasi.
Namun, situasi justru memanas. Ratusan warga yang telah berkumpul dan tersulut emosi kemudian mengepung kedua oknum polisi tersebut. Massa bahkan sempat melakukan aksi kekerasan hingga keduanya nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Beruntung, aparat dari Polres Gresik segera turun tangan untuk meredam situasi. Kedua oknum polisi tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua oknum polisi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tindakan tegas akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Arya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tindakan pemerasan yang melibatkan oknum aparat dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Warga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif. Selain itu, masyarakat juga mendorong agar apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, pihak yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut masih berlangsung. Mereka tetap berstatus terperiksa dan dugaan pemerasan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta pembuktian dari pihak berwenang. (Mul)











