Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 8 Agu 2026 00:31 WIB ·

Unit Pidsus Diterpa Isu Dugaan Atensi Bulanan Dari Mobil Muatan Rokok Ilegal, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Bungkam


 Unit Pidsus Diterpa Isu Dugaan Atensi Bulanan Dari Mobil Muatan Rokok Ilegal, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Bungkam Perbesar

Bangkalan, potretrealita.com – Dugaan adanya praktik “atensi bulanan” yang disebut-sebut berkaitan dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bangkalan mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi tersebut dikaitkan dengan sejumlah kendaraan yang diduga membawa muatan rokok ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut adalah mobil pick up Suzuki Carry berwarna putih dengan terpal hitam bernomor polisi N 8XXX XX.

Selain itu, terdapat pula kendaraan Nissan Evalia berwarna hitam dengan nomor polisi B 9XXX XX yang disebut-sebut diduga membawa muatan rokok ilegal.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan adanya “atensi bulanan” tersebut hingga kini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan adanya pemberian “atensi bulanan” kepada oknum tertentu di lingkungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Konfirmasi tersebut disampaikan untuk meminta penjelasan terkait informasi mengenai kendaraan yang disebut diduga membawa rokok ilegal, termasuk apakah kendaraan dengan nomor polisi N 8XXX XX dan B 9XXX XX pernah diamankan, diperiksa, atau ditangani oleh pihak kepolisian.

Selain itu, awak media juga meminta klarifikasi mengenai dugaan adanya “atensi bulanan” yang dikaitkan dengan Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Bangkalan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan awak media.

Konfirmasi tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi serta dapat diketahui secara jelas status dan penanganan kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut.

Perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan “atensi bulanan” maupun keterkaitan kendaraan tersebut dengan aktivitas pengangkutan rokok ilegal belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti dan masih membutuhkan verifikasi serta keterangan resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari Polres Bangkalan mengenai informasi tersebut.

Redaksi potretrealita.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Bangkalan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan informasi berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (A01/Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Target Sapu Bersih, FKS3M Tuntaskan Sisa Masalah KSM Surabaya

8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Alot! Mediasi Sengketa Lahan Jalan Pandegiling 145 Berakhir Deadlock

8 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Jum’at WANI Berkah: Tradisi Kebaikan Kapolsek Blega yang Dirangkul di Bangkalan

7 Agustus 2026 - 14:55 WIB

141 Karton Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Juanda, Dua Sopir Dilepas: Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

7 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di Bea cukai
error: Content is protected !!