Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 3 Agu 2026 15:10 WIB ·

Lima Lokasi Jadi Sasaran, Dua Sepupu Spesialis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi


 Lima Lokasi Jadi Sasaran, Dua Sepupu Spesialis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah titik di Kota Surabaya dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng Polrestabes Surabaya

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku diketahui berinisial M.I.E. dan R. Keduanya merupakan saudara sepupu yang memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi kejahatannya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya Iptu Vian Wijaya menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait hilangnya sebuah sepeda motor di kawasan Warkop Bening, Jalan Kapasari 36, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Korban A.H.I., warga Semampir, Surabaya, memarkirkan sepeda motor Beat dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk ke dalam warung kopi,” tutur Iptu Vian, pada Senin (3/8).

Namun ketika hendak pulang ungkap Iptu Vian, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Genteng.

“Berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 Juli 2026, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” katanya.

Vian mengatakan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa M.I.E. berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban, sedangkan R. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman sebelum aksi dilakukan.

“M.I.E. merupakan otak di balik aksi tersebut. Ia menyiapkan seluruh perlengkapan yang digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan, kemudian mengajak sepupunya untuk ikut melakukan pencurian dengan pembagian tugas yang telah direncanakan,” jelas Vian.

Modus operandi yang digunakan yakni merusak rumah kunci setang sepeda motor menggunakan alat khusus berupa kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi sehingga kendaraan dapat dibawa kabur dalam waktu singkat.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya lima lokasi berbeda di Surabaya.

Lokasi tersebut meliputi Warkop Bening di Jalan Kapasari, kawasan Ruko Wisma Gemini, Warkop Bening Jalan Ngagel Jaya, rumah kos di Jalan Achmad Jais, serta area parkir sebuah minimarket di Jalan Kalijudan.

Tidak hanya itu, penyidik juga memperoleh pengakuan bahwa tersangka M.I.E. kembali melakukan pencurian sepeda motor seorang diri di kawasan Jalan Kalisari Sayangan III Surabaya. Seluruh pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik guna memastikan keterkaitan dengan laporan-laporan kehilangan kendaraan lainnya.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan antara lain mata obeng yang telah dimodifikasi, kunci L, kunci soket berbagai ukuran, sliding T handle, kunci sepeda motor palsu untuk berbagai merek, kunci tubular atau kunci darurat, magnet, baut knurling, sebuah tas kecil berwarna hitam yang digunakan menyimpan peralatan, hingga sebuah mainan berbentuk senjata. (gus)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!