Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 19 Jul 2026 04:23 WIB ·

Pengedar Pil Koplo di Baron Dibekuk, Polisi Sita 7.000 Butir Double L


 Pengedar Pil Koplo di Baron Dibekuk, Polisi Sita 7.000 Butir Double L Perbesar

Nganjuk, Potretrealita.com – Rumah pengedar di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk digerebek polisi. Selain menangkap sang pengedar, polisi juga menyita 7.000 butir pil koplo jenis double l.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi menyebut bahwa pengedar yang ditangkap berinisial MN (27), warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron. Penangkapan dilakukan di rumah MN pada Selasa (14/7/2026) lalu.

Dalam penggerebekan, timnya menyita barang bukti 7.000 butir pil double l, satu unit telepon seluler, sebuah tas kain, serta satu unit motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran obat keras berbahaya tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya,” jelas Hafid, Jumat (17/7/2026).

Berbekal keterangan seorang pembeli yang lebih dahulu diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pemasok pil double l tersebut.

Menurut Hafid, 7.000 butir pil double l itu disembunyikan MN di tas kain berwarna hijau-kuning dan disimpan dalam sound system.

Dalam pemeriksaan, MN mengaku mendapat pasokan pil double l itu dari seseorang berinisial L, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat,” tegas Hafid.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Blkon)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Ironi Kota Lama Surabaya: Destinasi Wisata Heritage Diduga Disulap Jadi Arena Trek-Trekan

5 September 2026 - 07:35 WIB

BN Ditangkap, Kamar Kontrakan di Bringin Harapan Disulap Jadi Gudang Sabu

4 September 2026 - 13:06 WIB

Tiga Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Tanjung Perak Tekankan Pelayanan Prima dan Profesionalisme

4 September 2026 - 10:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

4 September 2026 - 10:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!