Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 15 Jul 2026 09:40 WIB ·

Diduga Judi Sabung Ayam dan Dadu di Klurak Candi Masih Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas


 Diduga Judi Sabung Ayam dan Dadu di Klurak Candi Masih Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu (303) di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, disebut masih terus beroperasi. Sejumlah warga mengaku resah lantaran aktivitas tersebut dinilai berlangsung tanpa hambatan dan belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya sempat beredar informasi di media sosial bahwa lokasi perjudian tersebut telah ditutup, bahkan dilakukan pembongkaran dan pembakaran. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, informasi tersebut diduga hanya bersifat kamuflase karena aktivitas perjudian disebut masih berlangsung.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Dian, mengungkapkan bahwa arena perjudian di wilayahnya justru semakin berkembang. Menurutnya, belum terlihat adanya langkah serius dari aparat kepolisian untuk menindak penyelenggara perjudian tersebut.

“Kalangan yang berdiri di wilayah kami malah semakin besar. Warga merasa resah, tetapi banyak yang tidak berani bersuara karena menganggap lokasi itu memiliki beking yang kuat,” ujar Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian warga memilih menyampaikan keluhan melalui media karena khawatir apabila melapor secara langsung. Dian berharap aparat penegak hukum segera melakukan penindakan apabila memang ditemukan adanya aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Menurutnya, apabila tidak ada tindakan nyata, bersama sejumlah warga lainnya mereka berencana menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Candi, menegaskan bahwa perjudian tidak diperbolehkan. Ia juga menanyakan titik lokasi yang dimaksud untuk ditindaklanjuti.

“Tidak boleh, Mas. Di mana titik lokasinya?” jawab Wakil Bupati.

Di sisi lain, Humas Polresta Sidoarjo, Novi, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas yang dianggap meresahkan melalui Layanan Kepolisian 110 atau Hotline Dumas WhatsApp 08155100110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas informasi dan kepeduliannya terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Candi. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan yang dianggap meresahkan melalui Layanan Kepolisian 110 atau Hotline Dumas WhatsApp 08155100110,” ujarnya.

Setelah laporan disampaikan melalui layanan pengaduan tersebut, petugas memberikan respons bahwa informasi akan diteruskan kepada Polsek Candi untuk dilakukan tindak lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Candi mengenai hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ucapan Tak Beretika Kepala Negara: “Londo Ireng” Menodai Profesi Jurnalis di Mata Publik

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Ijazah Siswa Diduga Ditahan, Debat Panas Warnai Mediasi di SMK Tamsis Kota Mojokerto

27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Dukung Sport Tourism, Kapolres Magetan Turun Langsung di Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026

27 Juli 2026 - 13:23 WIB

Mafia Migas Digempur! Polda Sumsel Sita Puluhan Truk dan 1,26 Juta Liter BBM Ilegal

27 Juli 2026 - 13:14 WIB

Inovatif! Mobil Patroli Polres Pasuruan Dimodifikasi untuk Antar Air Bersih ke Permukiman Sulit Dijangkau

27 Juli 2026 - 13:03 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Internal, Polri Tindak Tegas Oknum Anggota Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

27 Juli 2026 - 12:49 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!