Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jember dan Pasuruan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka, termasuk dua orang yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim selama sepekan terakhir.
“Kami berhasil menangkap kelompok spesialis pencurian mobil dengan lokasi kejadian di Jember. Selain itu, kami juga mengamankan kelompok spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasuruan. Total ada tujuh orang yang berhasil diamankan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (14/7/2026).
Dari tujuh tersangka tersebut, tiga orang berinisial N, MF, dan MT merupakan anggota komplotan pencurian mobil di Jember, dengan salah satu pelaku berperan sebagai penadah. Sementara empat tersangka lainnya, yakni JA, I, BKR, dan MT, merupakan komplotan pencurian sepeda motor di Pasuruan, termasuk seorang penadah.
Modus operandi pelaku pencurian sepeda motor adalah mengincar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Mereka kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Sementara itu, kelompok pencurian mobil diketahui beranggotakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. Salah satu pelaku utama diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bali dan kembali melakukan aksi pencurian saat pulang ke kampung halamannya di Jember.
“Pelaku utama kami tangkap di wilayah Ubud, Bali, saat masih bekerja sebagai buruh bangunan. Ketika tidak ada pekerjaan, ia kembali ke Jember dan melakukan aksi pencurian,” jelas Arbaridi.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi juga mengamankan dua penadah yang diduga menerima sekaligus menjual kendaraan hasil curian. Jaringan penadah ini diduga menjangkau wilayah Pasuruan hingga Probolinggo dan masih terus didalami oleh penyidik.
“Dua penadah telah kami amankan. Saat ini pengembangan kasus masih berlangsung di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Satu dari tujuh tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat insiden saat proses penangkapan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua kelompok tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 10 lokasi berbeda di Jawa Timur. Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta membongkar jaringan penadah yang lebih luas.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pelaku curanmor di wilayah Jawa Timur. (gus)











