Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 11 Jul 2026 10:51 WIB ·

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi


 Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi Perbesar

Lumajang, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.

“Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK yang saat ini masih dalam pengejaran.

AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu.

Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.

“Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga,” ujarnya.

Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian,” kata AKP Ari.

Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.

“Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

API Kecam Keras Pernyataan PWI Bogor: UKW & Dewan Pers Bukan Alat Menutup Ruang Kebebasan Pers

11 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon

11 Juli 2026 - 10:05 WIB

Disdik Kota Bekasi Diterpa Tiga Isu Sekaligus, Dugaan Manipulasi SPMB, Mutasi PPPK, hingga Proyek Meubeler Dilaporkan ke Kejari

11 Juli 2026 - 10:00 WIB

Semangat Berbagi untuk Sesama, Potretrealita.com dan Cekpos.id Gelar Santunan Yatim Piatu

11 Juli 2026 - 09:49 WIB

Pimpinan Redaksi dan Keluarga Besar Potretrealita.com Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Toko Bonek Andie Peci

10 Juli 2026 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Buka Suara: Tidak Ada Praktik Menyimpang dalam Penanganan Perkara Narkotika

10 Juli 2026 - 05:38 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!