Bekasi, Potretrealita.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menjadi sorotan publik setelah diterpa sejumlah persoalan yang mencakup dugaan manipulasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kebijakan mutasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, serta dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan meubeler sekolah.
Rangkaian persoalan tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai tata kelola pendidikan di Kota Bekasi tengah menghadapi tantangan serius dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Dalam dugaan pelanggaran SPMB 2026, LSM TRINUSA mengaku menemukan indikasi manipulasi titik koordinat domisili calon peserta didik untuk meloloskan peserta tertentu melalui jalur zonasi. Dugaan tersebut disebut melibatkan operator lapangan dan diduga terjadi dengan sepengetahuan pihak tertentu di lingkungan Disdik Kota Bekasi. Atas temuan itu, LSM TRINUSA mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibowo, memberikan penjelasan kepada publik.
Selain itu, kebijakan mutasi guru PPPK juga menuai polemik. LSM TRINUSA menilai mutasi tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur mengenai penempatan PPPK sesuai unit kerja berdasarkan perjanjian kerja, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan meubeler sekolah turut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Laporan tersebut memuat dugaan mark-up anggaran dan pengurangan spesifikasi barang yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Pelapor meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPC LSM TRINUSA Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menyatakan pihaknya akan terus mengawal berbagai dugaan tersebut hingga mendapat kejelasan hukum.
“Pendidikan di Bekasi sudah dijadikan ladang bisnis dan kepentingan kelompok. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak anak-anak dan guru diinjak-injak,” tegas Mandor Baya.
Ia juga menyampaikan bahwa LSM TRINUSA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Mereka menuntut dugaan penyimpangan dalam SPMB diusut secara transparan, kebijakan mutasi PPPK yang dinilai bermasalah dievaluasi, serta dugaan korupsi proyek meubeler diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan tersebut. (Mul)











