Surabaya, Potretrealita.com – Minggu, 5 Juli 2026. Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan box culvert di Jalan Kertopaten II RW 08, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) tersebut menuai berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan, penggunaan tenaga kerja, kualitas material, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak sepenuhnya melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, program yang dikelola melalui Pokmas pada dasarnya bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat, membuka kesempatan kerja bagi warga di lingkungan sekitar, serta memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat setempat.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa tenaga kerja lokal tidak dilibatkan secara maksimal dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut mereka, apabila pekerjaan dilaksanakan melalui Pokmas, maka semangat utama program adalah memberdayakan masyarakat di wilayah lokasi proyek selama tetap memenuhi ketentuan dan kemampuan yang dibutuhkan.
Selain persoalan tenaga kerja, masyarakat juga mempertanyakan apakah pekerjaan konstruksi box culvert tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan standar pekerjaan konstruksi. Mengingat pemasangan box culvert merupakan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan keahlian agar menghasilkan bangunan yang kuat, aman, serta memiliki umur konstruksi yang sesuai dengan perencanaan.
Warga juga meminta adanya keterbukaan mengenai spesifikasi material yang digunakan dalam proyek tersebut. Mereka berharap seluruh bahan yang dipasang benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media juga menemukan tumpukan batu, tanah galian, dan material proyek yang belum segera dibersihkan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari. Beberapa akses keluar masuk rumah warga menjadi sempit bahkan sulit dilalui akibat material proyek yang masih menumpuk.
Menurut warga, selain memperhatikan kualitas pekerjaan, pelaksana proyek juga seharusnya menjaga kebersihan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan selama proses pembangunan berlangsung agar masyarakat tidak dirugikan.
Belakangan ini, isu kualitas pembangunan infrastruktur di Surabaya juga ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, termasuk TikTok. Berbagai unggahan mengenai pembangunan jalan paving, gorong-gorong, saluran drainase hingga box culvert menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, masyarakat mendesak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, agar turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Warga berharap Wali Kota dapat melihat secara langsung kualitas pekerjaan, proses pemasangan box culvert, serta material yang digunakan sehingga pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar sesuai spesifikasi teknis, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut warga, setiap rupiah yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, kualitas seluruh pembangunan infrastruktur, baik jalan paving, gorong-gorong, saluran air maupun box culvert harus benar-benar terjamin sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Pokmas yang dalam pemberitaan ini ditulis dengan inisial R, terkait penggunaan tenaga kerja, mekanisme pelaksanaan proyek, serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan ketentuan teknis. Namun hingga berita ini disusun, penjelasan yang diperoleh dinilai belum menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah warga juga berharap pihak Kelurahan Simolawang memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap proyek tersebut sehingga pelaksanaannya benar-benar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap aturan, spesifikasi teknis maupun penggunaan anggaran, masyarakat berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Surabaya melalui bidang intelijen maupun instansi berwenang lainnya, turut melakukan pengawasan apabila terdapat laporan atau indikasi yang perlu ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, warga berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan proyek Pokmas, termasuk dasar penunjukan pelaksana serta sistem pengawasannya, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah bukan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk kepedulian agar setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar memiliki kualitas yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
SINTORA NEWS akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi maupun penjelasan atas pemberitaan ini. (Red)











