Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jombang · 5 Okt 2026 12:36 WIB ·

Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek yang Tangani Narkoba Akan Dibina


 Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek yang Tangani Narkoba Akan Dibina Perbesar

Jombang, potretrealita.com – Pernyataan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor (Polsek) menjadi perhatian setelah mencuatnya pemberitaan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Peterongan.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), AKP Bowo menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melakukan pembinaan terhadap jajaran Polsek apabila masih terdapat pelayanan maupun penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor.

“Ya kalau memang di dalam Polsek masih menangani kasus narkoba, itu kan kami selalu melakukan pembinaan terhadap tim Polsek,” ujar Bowo kepada Media Liputan Kasus melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).

Namun, AKP Bowo belum menjelaskan secara terperinci bagaimana mekanisme koordinasi, batas kewenangan, serta prosedur penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh Polsek.

Dalam percakapan konfirmasi tersebut, AKP Bowo juga menyatakan bahwa persoalan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di Polsek Peterongan akan dikonfirmasikan langsung kepada Kapolsek.

“Tak konfirmasi sama Pak Kapolsek ya, dulur,” katanya.

Bowo selanjutnya meminta agar informasi mengenai Polsek yang masih menangani perkara narkotika disampaikan kepadanya.

“Polsek-polsek yang tetap menangani kasus narkoba, kalau memang ada informasi, informasikan ke saya,” lanjutnya.

Pernyataan AKP Bowo tersebut muncul setelah Media Liputan Kasus memuat pemberitaan mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam perkara narkotika yang menyeret seorang warga berinisial FRD, asal Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, FRD disebut-sebut pernah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, muncul informasi mengenai dugaan pelepasan yang disertai permintaan uang sebesar Rp20 juta.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga konfirmasi kepada AKP Bowo pada Minggu (4/10/2026), belum ada penjelasan spesifik darinya mengenai benar atau tidaknya penanganan perkara FRD, termasuk dugaan adanya uang Rp20 juta tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan itu sempat meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Polsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, juga menyampaikan agar wartawan datang ke kantor untuk bertemu. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT TNI ke-81, Ketua PRKB Sampang Ajak Pemuda Perkuat Sinergi

5 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Sadis! Demi Motor, Pria di Pasuruan Habisi Nyawa Pelajar SMK yang Masih Saudara Sendiri

4 Oktober 2026 - 15:03 WIB

PRKB: Dirgahayu TNI ke-81, TNI Bersama Rakyat

4 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Beraksi di 36 TKP, Komplotan Curanmor di Surabaya Dilumpuhkan Polisi

4 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Bonek Artama Bersholawat di Tambak Madu, Sinergi Tiga Pilar dan Pemuda Pancasila Jaga Keamanan

4 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Tanjung Perak Tertibkan Truk Besar di Jalur Pembatasan Jam

3 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!