Surabaya, Potretrealita.com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu (1/7/2026), pengamat kepolisian asal Surabaya, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pandangan, kritik, sekaligus rekomendasi bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Menurut Didi, Polri merupakan institusi yang lahir dari rakyat dan dibiayai oleh negara melalui anggaran yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, setiap anggota Polri memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengabdi kepada rakyat.
“Polri lahir dari masyarakat. Negara menggaji seluruh anggota Polri menggunakan uang rakyat. Karena itu, Polri harus semakin profesional, proporsional, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Didi.
Ia menilai tantangan terbesar Polri saat ini bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pembenahan kultur dan karakter personel. Menurutnya, budaya arogan, antikritik, serta sikap yang mengedepankan kekuasaan harus ditinggalkan.
“Yang harus diperbaiki adalah kultur dan karakter anggota Polri. Budaya arogan, gila hormat, dan alergi terhadap kritik harus dihilangkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah polisi yang humanis, jujur, berintegritas, dan memiliki empati, terutama terhadap kelompok masyarakat kecil dan marjinal,” katanya.
Didi menyebut sosok almarhum Jenderal Hoegeng sebagai teladan aparat penegak hukum yang patut dicontoh karena dikenal sederhana, berintegritas, serta berani memperjuangkan keadilan.
Menurutnya, masyarakat mendambakan polisi yang mampu menjadi pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat sebagaimana filosofi yang terkandung dalam lambang dan semboyan Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Abdi Utama Nusa dan Bangsa” atau “Pelayan Utama Bangsa.”
Ia menjelaskan bahwa setiap unsur dalam lambang Polri memiliki makna mendalam, mulai dari perisai sebagai simbol pelindung rakyat dan negara, obor sebagai penerang dan pengayom masyarakat, hingga padi dan kapas yang melambangkan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Filosofi itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan justru menjadi aparat yang arogan dan menindas rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Didi mendorong reformasi sumber daya manusia di tubuh Polri dilakukan secara menyeluruh mulai dari jajaran pimpinan. Ia juga meminta fungsi pengawasan internal, khususnya Propam dan Paminal, diperkuat agar bekerja secara transparan dan profesional.
“Reformasi Polri harus dimulai dari atas, bukan dari bawah. Penguatan Propam dan Paminal harus benar-benar transparan sehingga tidak muncul anggapan saling melindungi sesama anggota. Masyarakat sekarang sudah semakin kritis,” ujarnya.
Didi juga menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, KUHP, KUHAP, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu, ia mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh anggota Polri menghilangkan perilaku arogan, menghindari tindakan sewenang-wenang, serta menjunjung tinggi etika dalam bertugas.
Namun demikian, Didi menyoroti masih adanya persoalan dalam mekanisme pengawasan internal, terutama ketika masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polri.
“Kalau anggota Polri melakukan pelanggaran, masyarakat diminta melapor ke Propam. Tetapi apabila penanganan laporan di Propam lamban atau tidak sesuai SOP, masyarakat harus melapor ke mana? Ini menjadi pertanyaan yang perlu dijawab oleh Kapolri,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Didi berharap Polri terus melakukan reformasi birokrasi dan pembenahan internal agar mampu melahirkan personel yang profesional, cerdas, bermoral, modern, serta semakin dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui pelayanan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (Red)











