Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 28 Jun 2026 14:22 WIB ·

Viral Jadi Sorotan, DPO Narkoba Teh Nasar Akhirnya Diamankan Polres Bangkalan


 Viral Jadi Sorotan, DPO Narkoba Teh Nasar Akhirnya Diamankan Polres Bangkalan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya mau menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, Teh Nasar, kurang dari tiga jam setelah pemberitaan mengenai belum tertangkapnya buronan tersebut viral dan menjadi sorotan publik, Jumat (26/6/2026).

Sebelumnya, Teh Nasar diketahui masih bebas beraktivitas meski namanya telah tercantum sebagai DPO dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara terdakwa Junaidi bin Fahli. Dalam dakwaan, Teh Nasar diduga sebagai pemasok sabu kepada terdakwa.

Penangkapan dilakukan tidak lama setelah sejumlah media mempublikasikan keberadaan Teh Nasar dan menyampaikan bukti-bukti kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo.

“Bukti-bukti itu kapan diambil? Terima kasih atas informasinya,” tegas AKBP Wibowo.

Berdasarkan pantauan media, kurang dari tiga jam setelah penyampaian informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bangkalan mau bergerak dan menangkap Teh Nasar saat berada di rumahnya.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan DPO bandar narkoba tersebut, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, belum memberikan keterangan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan penangkapan Teh Nasar, DPO kasus narkotika asal Dusun Bejik, Desa Tanjung Bumi.

“Ya betul, Teh Nasar sudah ditangkap dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Agung Intama, Sabtu (27/6/2026).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal maupun eksternal Polres Bangkalan menyebut penangkapan Teh Nasar kembali menyoroti penanganan perkara narkotika yang melibatkan Komarudin dan Junaidi. Dalam persidangan terungkap kedua perkara diproses terpisah, sementara Teh Nasar yang berstatus DPO sebelumnya disebut masih bebas beraktivitas hingga akhirnya ditangkap setelah kasus tersebut viral.

Perkembangan ini memicu perhatian publik terhadap efektivitas penanganan DPO kasus narkoba di Bangkalan. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Teh Nasar serta pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!