Sidoarjo, Potretrealita.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengaku kecewa setelah anak mereka yang dinilai telah memenuhi persyaratan penerimaan justru tidak berhasil lolos masuk ke sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Potretrealita.com, muncul dugaan adanya oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon peserta didik ke SMAN 1 Porong dengan meminta sejumlah uang yang nilainya disebut mencapai belasan juta rupiah.
Kabar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang berharap proses PPDB berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasihan anak-anak yang memiliki prestasi dan memenuhi syarat. Kalau memang benar ada praktik seperti itu, tentu sangat merugikan masyarakat kecil yang tidak memiliki kemampuan finansial,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sejumlah warga, isu serupa bukan kali pertama terdengar. Mereka menilai dugaan praktik tersebut telah menjadi perbincangan dari tahun ke tahun, sehingga perlu adanya langkah serius dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Potretrealita.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Porong melalui surat elektronik (email) guna meminta klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi.
Warga berharap pihak sekolah dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Selain itu, masyarakat juga meminta instansi terkait untuk melakukan investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat serta belum terbukti secara hukum. Potretrealita.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SMAN 1 Porong maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional. (Red)











