Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 20 Jun 2026 14:19 WIB ·

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Ditahan Polres Malang


 Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Ditahan Polres Malang Perbesar

Malang, Potretrealita.com – Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sedang menempuh pendidikan di Malang.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).

Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan.

AKBP Taat menyebut penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.

“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geger Warga Bulak Banteng Surabaya, Pengemudi Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

31 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Padatnya Tugas Bukan Alasan Tinggalkan Ibadah, Iptu Fajri Alim Tekankan Salat Berjemaah

31 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Doktor Muda Ilmu Hukum, Bung Taufik Sukses Pertahankan Disertasi tentang Kepastian Hukum Profesi Advokat

31 Oktober 2026 - 04:11 WIB

TRINUSA Soroti Temuan BPK di RSU Tangsel, Bagi Hasil Hemodialisis Rp1,72 Miliar Jadi Perhatian

31 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Curanmor Mendominasi! Polrestabes Surabaya Amankan 112 Tersangka dari 157 Kasus 3C

30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Sampang Rp5 Miliar, Ketua LKPK Apresiasi Langkah Tegas Kejari

30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Trending di Kejaksaan
error: Content is protected !!