Surabaya, Potretrealita.com – Pengungkapan kasus jaringan scamming internasional yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berkembang. Setelah sebelumnya menetapkan 44 tersangka, penyidik kembali menetapkan satu tersangka tambahan sehingga total pelaku yang terjerat dalam perkara kejahatan siber lintas negara tersebut kini mencapai 45 orang.
Perkembangan terbaru itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026), didampingi jajaran Satreskrim, Kejaksaan, serta perwakilan Interpol.
Menurut Kapolrestabes, penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penguatan alat bukti yang dilakukan secara intensif sejak kasus tersebut terungkap.
“Perlanjutan proses penyelidikan terhadap 44 pelaku ditambah dengan satu lagi. Berarti total sekarang ada 45 tersangka yang terdiri dari 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan sejumlah warga negara Indonesia,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga merupakan salah satu pengungkapan jaringan kejahatan siber internasional terbesar yang pernah ditangani Polrestabes Surabaya. Selain melibatkan pelaku dari berbagai negara, sindikat tersebut diduga menjalankan operasi penipuan digital dengan sasaran korban yang berada di luar wilayah Indonesia.
Modus kejahatan yang dijalankan menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi digital dimanfaatkan oleh kelompok terorganisir untuk melakukan aksi penipuan lintas negara. Para pelaku diduga memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan operasional jaringan scamming yang terstruktur dan terhubung dengan sindikat internasional.
Meski puluhan pelaku telah diamankan, proses penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini fokus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas kejahatan tersebut.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan. Untuk itu, Polrestabes Surabaya terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional serta aparat penegak hukum dari negara-negara yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Kita berkomitmen bahwa penyelidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kita bekerja sama dan difasilitasi melalui jalur kerja sama internasional, termasuk dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China untuk penuntasan kasus ini,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti meningkatnya kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam menghadapi kejahatan siber modern yang bersifat transnasional. Di tengah maraknya praktik penipuan digital yang merugikan masyarakat dan dunia usaha, langkah tegas Polrestabes Surabaya diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat scamming internasional yang beroperasi di Indonesia.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun fakta-fakta baru akan kembali terungkap seiring berjalannya proses penyidikan. (Red)











