Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 17 Jun 2026 06:44 WIB ·

Jaringan Penipuan Siber Lintas Negara Terbongkar, Polrestabes Surabaya Jerat 45 Pelaku


 filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:31facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: Beauty ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 75.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:31facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: Beauty ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 75.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Surabaya, Potretrealita.com – Pengungkapan kasus jaringan scamming internasional yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berkembang. Setelah sebelumnya menetapkan 44 tersangka, penyidik kembali menetapkan satu tersangka tambahan sehingga total pelaku yang terjerat dalam perkara kejahatan siber lintas negara tersebut kini mencapai 45 orang.

Perkembangan terbaru itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026), didampingi jajaran Satreskrim, Kejaksaan, serta perwakilan Interpol.

Menurut Kapolrestabes, penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penguatan alat bukti yang dilakukan secara intensif sejak kasus tersebut terungkap.

“Perlanjutan proses penyelidikan terhadap 44 pelaku ditambah dengan satu lagi. Berarti total sekarang ada 45 tersangka yang terdiri dari 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan sejumlah warga negara Indonesia,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga merupakan salah satu pengungkapan jaringan kejahatan siber internasional terbesar yang pernah ditangani Polrestabes Surabaya. Selain melibatkan pelaku dari berbagai negara, sindikat tersebut diduga menjalankan operasi penipuan digital dengan sasaran korban yang berada di luar wilayah Indonesia.

Modus kejahatan yang dijalankan menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi digital dimanfaatkan oleh kelompok terorganisir untuk melakukan aksi penipuan lintas negara. Para pelaku diduga memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan operasional jaringan scamming yang terstruktur dan terhubung dengan sindikat internasional.

Meski puluhan pelaku telah diamankan, proses penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini fokus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas kejahatan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan. Untuk itu, Polrestabes Surabaya terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional serta aparat penegak hukum dari negara-negara yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kita berkomitmen bahwa penyelidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kita bekerja sama dan difasilitasi melalui jalur kerja sama internasional, termasuk dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China untuk penuntasan kasus ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti meningkatnya kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam menghadapi kejahatan siber modern yang bersifat transnasional. Di tengah maraknya praktik penipuan digital yang merugikan masyarakat dan dunia usaha, langkah tegas Polrestabes Surabaya diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat scamming internasional yang beroperasi di Indonesia.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun fakta-fakta baru akan kembali terungkap seiring berjalannya proses penyidikan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi, Rumah Sakit Husada Utama Surabaya Banjir Pujian dari Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

17 September 2026 - 07:14 WIB

Kedok “Amal Jariyah” di MAN 2 Mojokerto Diduga Direstui Kemenag? Publik Desak Evaluasi Aturan!

17 September 2026 - 07:09 WIB

Celurit 1,5 Meter Disiapkan untuk Tawuran, P.A.S. Berurusan dengan Polisi

16 September 2026 - 13:32 WIB

Polrestabes Surabaya Dalami Flyer Promosi Bernuansa Seragam Polri, Ternyata Dibuat dengan AI

16 September 2026 - 13:20 WIB

Jejak Peredaran Sabu di Surabaya: 65,51 Gram Disita, Pemasok Masuk DPO

16 September 2026 - 11:37 WIB

Pelapor Minta Kepastian Hukum, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Masuk Tahap Penyidikan

16 September 2026 - 11:14 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!