Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 8 Jun 2026 16:07 WIB ·

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC


 Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai spesialis parkiran minimarket. Kedua pelaku berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kaki setelah berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Surabaya.

“Enam TKP pencurian dilakukan di area parkir minimarket, sedangkan sisanya di warung dan rumah warga,” ujar AKP M. Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Prasetyo, proses pengejaran berlangsung cukup lama karena para tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

“Tersangka ini sering berpindah tempat tinggal. Kami terus melakukan pengejaran hingga akhirnya diketahui kembali berada di Bangkalan,” jelasnya.

Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian bergerak melakukan penyergapan di kediaman para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

“Dari tangan tersangka kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebuah pisau yang diduga digunakan saat beraksi,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada tahun 2013 di Polsek Mulyorejo, tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, dan tahun 2020 di Polsek Tandes.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran para tersangka,” pungkas AKP M. Prasetyo. (gus)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Kembali Teror Surabaya, Honda Beat Milik Warga Simokerto Hilang Saat Diparkir

22 Juli 2026 - 08:37 WIB

Prabowo Tunjuk Kuntadi Nahkodai Jampidsus Kejagung Melalui Keppres

22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Air Bercampur Gas, Warga Dusun Karanganyar Geger

21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Ancam Korban dengan Celurit, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diciduk Polres Bangkalan

21 Juli 2026 - 17:46 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sempat Kabur Usai Gasak Honda Beat di Depan Toko Kosmetik

21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Korupsi Merajalela, Madas Serumpun Jatim Bersama Elemen Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

21 Juli 2026 - 10:29 WIB

Trending di Korupsi
error: Content is protected !!