Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 7 Jun 2026 11:41 WIB ·

Kabur ke Lamongan Usai Viral, Pelaku Pencurian Tiang Rambu Bekas Akhirnya Ditangkap Polisi


 Kabur ke Lamongan Usai Viral, Pelaku Pencurian Tiang Rambu Bekas Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak hanya itu, aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diamankan di kawasan Jalan Ikan Kerapu setelah diketahui kembali berada di lokasi tersebut.

“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, Minggu (7/6).

Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.

Berbekal anggapan bahwa tiang tersebut sudah tidak terpakai, pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.

“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan,” jelas Prasetyo.

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke becaknya. Sementara pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi tersebut dari lokasi kejadian.

Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri pelaku.

“Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video aksi pencurian yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku S diketahui sempat melarikan diri ke Lamongan usai aksinya viral. Namun, setelah kembali ke Surabaya, ia berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Ikan Kerapu.

“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” tutup Prasetyo. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinsos Gresik dan Pemdes Pranti Selamatkan Warga Disabilitas Mental ke Rehabilitasi

19 Juli 2026 - 03:33 WIB

Majelis Sholawat Wartawan dan LSM Pamekasan Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Spiritualitas Umat

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Bawa Tiga Sajam, Tujuh Anggota Gang Habogank Digagalkan Polisi Sebelum Tawuran di Bubutan

18 Juli 2026 - 05:27 WIB

Tiga Terduga Pencuri Besi Dipulangkan, Dugaan Praktik Tangkap Lepas di Polres Mojokerto Kota Mengemuka

18 Juli 2026 - 05:21 WIB

Proyek Gorong-Gorong Bibis Karah III Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Standar K3

18 Juli 2026 - 05:12 WIB

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS, Salurkan Sembako serta Bantu ODGJ dan Pedagang Kecil di Surabaya

17 Juli 2026 - 14:52 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!