Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 4 Jun 2026 10:18 WIB ·

Polres Madiun Kota Sikat Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Berakhir di Balik Jeruji


 Polres Madiun Kota Sikat Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Perbesar

Kota Madiun, Potretrealita.com – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Traffic Light di Surabaya, Pelaku Berhasil Ditangkap

4 Juni 2026 - 12:32 WIB

Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Berlangsung Khidmat, Polres Gresik Pastikan Acara Aman dan Lancar

4 Juni 2026 - 10:29 WIB

Heboh Dugaan Begal di Probolinggo Berakhir Rekayasa, Pelapor Akui Jual Motor untuk Kebutuhan Hidup

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Magetan Borong Dua Penghargaan IKPA 2025

4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kasus Pencurian Sapi Terungkap, Penadah Diamankan dan Polisi Sita Senjata Api Rakitan

4 Juni 2026 - 10:07 WIB

Bandara Juanda Jadi Jalur Penyelundupan Narkotika, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia

4 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!