Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 4 Jun 2026 09:27 WIB ·

Bandara Juanda Jadi Jalur Penyelundupan Narkotika, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia


 Bandara Juanda Jadi Jalur Penyelundupan Narkotika, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.

“Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,”kata Kombes Christian Tobing.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (gus)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Traffic Light di Surabaya, Pelaku Berhasil Ditangkap

4 Juni 2026 - 12:32 WIB

Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Berlangsung Khidmat, Polres Gresik Pastikan Acara Aman dan Lancar

4 Juni 2026 - 10:29 WIB

Heboh Dugaan Begal di Probolinggo Berakhir Rekayasa, Pelapor Akui Jual Motor untuk Kebutuhan Hidup

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Polres Madiun Kota Sikat Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Berakhir di Balik Jeruji

4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Magetan Borong Dua Penghargaan IKPA 2025

4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kasus Pencurian Sapi Terungkap, Penadah Diamankan dan Polisi Sita Senjata Api Rakitan

4 Juni 2026 - 10:07 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!