Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Mei 2026 03:02 WIB ·

Informasi Penindakan Rokok Ilegal di Polsek Simokerto Tuai Tanda Tanya, Kanit Reskrim Bantah Ada Pengamanan


 Informasi Penindakan Rokok Ilegal di Polsek Simokerto Tuai Tanda Tanya, Kanit Reskrim Bantah Ada Pengamanan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Informasi terkait dugaan pengamanan rokok ilegal oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya, memicu sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, informasi yang beredar di lapangan menyebut adanya penindakan terhadap satu unit mobil Suzuki Carry bermuatan sekitar 20 karton atau lebih dari 100 bal rokok ilegal beserta tiga orang terduga pelaku pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penindakan tersebut dikabarkan terjadi di wilayah hukum Polsek Simokerto. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan yang disebut diamankan maupun status hukum tiga orang yang dikabarkan turut dibawa aparat masih belum diketahui secara jelas.

Situasi ini memunculkan beragam spekulasi di masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar.

“Kalau memang benar ada penindakan rokok ilegal, tentu publik berhak mengetahui tindak lanjutnya. Mobilnya dikemanakan? Barang buktinya bagaimana? Tiga orang yang diamankan statusnya apa?” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Awak media kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda M. Zahari, melalui pesan WhatsApp pada Senin (25/5/2026). Dalam keterangannya, Ipda Zahari menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap anggota piket pada tanggal yang dimaksud, tidak ditemukan adanya pengamanan rokok ilegal maupun kendaraan pengangkutnya.

“Saya sudah kroscek dengan anggota yang piket pada tanggal tersebut. Tidak ada diamankan baik rokok maupun unit kendaraan yang membawa,” jelasnya.

Namun jawaban tersebut justru semakin memunculkan tanda tanya publik. Sebab, informasi dugaan penangkapan sebelumnya sudah lebih dulu beredar luas di lapangan dan menyebut adanya anggota berinisial “A” yang diduga melakukan pengamanan terhadap rokok ilegal tersebut.

Saat awak media kembali menanyakan terkait anggota berinisial “A”, Kanit Reskrim disebut membenarkan bahwa nama anggota tersebut memang berada di bagian Reskrim. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, pihaknya tetap menyatakan tidak ada penangkapan ataupun pengamanan rokok ilegal sebagaimana informasi yang berkembang.

Perbedaan antara informasi lapangan dan hasil klarifikasi pihak kepolisian itu kini memunculkan dugaan adanya miskomunikasi maupun kemungkinan lain yang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Peredaran rokok ilegal sendiri merupakan persoalan serius karena berdampak langsung terhadap kerugian negara dari sektor cukai dan menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun Bea Cukai. Karena itu, apabila benar terdapat upaya pengamanan terhadap puluhan karton rokok ilegal, publik menilai penanganannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh, jelas, dan berimbang terkait dugaan pengamanan rokok ilegal tersebut. (Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penuh Khidmat, AKBP Anang Hardiyanto Jalani Tradisi Penyambutan Sebagai Kapolres Sampang

29 Juli 2026 - 08:06 WIB

Pererat Kebersamaan, Satgas Damai Cartenz-2026 Bersama Warga Bangun Jalan Menuju TPU di Mimika

29 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prestasi Gemilang! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba

29 Juli 2026 - 06:47 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Regenerasi Kepemimpinan Demi Polri Presisi

29 Juli 2026 - 06:40 WIB

Permudah Pelayanan Publik, Polres Mojokerto Luncurkan Sistem SKCK Full Online

29 Juli 2026 - 06:29 WIB

Gembok Dirusak, Bahan Pokok dan Timbangan Raib dari Toko Pedagang di Pasar Sidotopo Wetan

29 Juli 2026 - 06:17 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!