Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Mei 2026 05:31 WIB ·

Diduga Intimidasi Pembeli Batik di Burneh Bangkalan, Warga Surabaya Dipaksa Borong 50 Baju Senilai Rp5 Juta


 Diduga Intimidasi Pembeli Batik di Burneh Bangkalan, Warga Surabaya Dipaksa Borong 50 Baju Senilai Rp5 Juta Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Diduga Seorang warga Surabaya berinisial SI melaporkan aksi tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya dari seorang pedagang baju batik berinisial YN collection (pemilik usaha) di Jalan Raya Pasar Tonaan Binoh Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan meresahkan ini terjadi pada Sabtu malam (16/05/2026) di area pertokoan Indomaret Burneh, Bangkalan.

Peristiwa ini bermula ketika inisial SI berniat membatalkan pesanan baju batiknya karena dirasa tidak sesuai. Melalui pesan WhatsApp, inisial SI berinisiatif mengajak inisial YN untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik.

Bukannya mendapat solusi, di lokasi pertemuan inisial SI justru mendapat tekanan hebat. Diduga Korban mengaku dipaksa oleh inisial YN untuk memborong baju batik sebanyak 50 biji dengan total nilai mencapai Rp5.000.000.

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, inisial SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi pembatalan secara damai sebesar Rp1.000.000.

“Saya tanya, ‘Biasanya orang yang membatalkan pesanan itu dikasih (ganti rugi) berapa 1jt,”tegas YN

oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya.’ Tetapi inisial YN menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli,” ujar SI.

Melihat korban bersikeras menolak, inisial YN langsung naik pitam. Ia melakukan intimidasi dengan meneriaki inisial SI sebagai “penipu” di depan umum guna memancing perhatian warga sekitar dan mempermalukan korban di tempat kejadian.

Situasi sempat makin memanas ketika seorang petugas parkir di lokasi turut campur dan membela pihak penjual. Namun, setelah petugas parkir tersebut menyaksikan sendiri bahwa inisial SI sebenarnya memiliki iktikad baik dengan memberikan uang ganti rugi Rp1.000.000, oknum jukir tersebut langsung terdiam dan tidak berkutik.

Merasa diperas dan dirugikan, inisial SI  juga menantang balik inisial YN untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek terdekat. Mendengar tantangan ke jalur hukum tersebut, inisial YN yang semula agresif mendadak panik dan menolak dibawa ke kantor polisi.

Meski kasus belum terselesaikan, intimidasi tersebut menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Inisial YN sempat mengancam akan memviralkan video korban.

“Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini,” ujar inisial SI ke awak media.

Melalui kejadian ini, inisial SI berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus operandi pemaksaan pembeli dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Terduga Penembak, Pelaku Masih Buron

9 Juni 2026 - 08:28 WIB

Olah TKP Rampung, Gelar Perkara Ditunda; Pendamping Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencabulan Anak

9 Juni 2026 - 08:09 WIB

Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Nyalabuh Daya

9 Juni 2026 - 07:37 WIB

Pelaku Curanmor di Mess Car Wash Manyar Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

9 Juni 2026 - 04:03 WIB

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC

8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres

8 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!