Sidoarjo, Potretrealita.com – Proyek pemasangan kabel fiber optik milik perusahaan internet Inforte di wilayah Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/5/2026), menuai sorotan warga dan awak media. Pekerjaan pemasangan jaringan utilitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
Awak media yang berada di lokasi sempat melakukan konfirmasi kepada pengawas proyek bernama Andri melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Andri mengarahkan awak media kepada pihak permit atau pengurus lapangan bernama Rohman.
Namun saat dimintai dokumen perizinan resmi terkait pekerjaan pemasangan kabel fiber optik tersebut, Rohman disebut tidak dapat menunjukkan surat izin dari instansi terkait. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan izin kepada Ketua RT dan RW setempat.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas proyek yang sedang berjalan di area permukiman warga tersebut.
Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tetap melakukan aktivitas pemasangan kabel fiber optik di sepanjang jalan desa. Beberapa pekerja juga tampak tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja atau K3 sebagaimana standar pekerjaan proyek utilitas.
Saat dimintai keterangan terkait izin pekerjaan, salah satu pekerja mengaku hanya menjalankan tugas dari perusahaan.
“Untuk izin kami tidak pegang, silakan tanyakan ke pihak kantor,” ujar salah satu pekerja di lokasi proyek.
Situasi tersebut memicu dugaan bahwa pekerjaan pemasangan jaringan dilakukan sebelum seluruh administrasi dan perizinan resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.
Sementara itu, disaat awak media sedang menunggu pihak permit menunjukkan perijinan dari dinas terkait, awak media di datangi oleh beberapa warga yang mengaku yang mempunyai wilayah di lingkungan sekitar, Sempat terlibat cekcok mulut dengan awak media. Dalam perdebatan tersebut, beberapa oknum tersebut melontarkan tudingan kepada awak media dengan menyebut tujuan kedatangan hanya untuk meminta uang, dengan tuduhan menghentikan pekerjaan pemasangan tersebut.
“Mau apa tanya tanya perijinan, hak kalian apa.
Ujung-ujungnya minta duit kan,” ucap salah satu warga di lokasi.
Meski demikian, awak media menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi bukan untuk menghentikan pekerjaan proyek, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan melakukan konfirmasi terkait izin pekerjaan. Awak media juga menyebut telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan Rohman selaku pihak permit atau pengurus proyek dari Inforte
(Xl).
Warga sekitar berharap pemerintah daerah serta dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap proyek pemasangan kabel fiber optik tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait keselamatan pengguna jalan, ketertiban utilitas, serta dampak terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inforte belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin dalam proyek pemasangan kabel fiber optik di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. (Blkon)











