Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 15 Mei 2026 01:17 WIB ·

Lanal Batuporon Gagalkan Distribusi 311 Ball Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, 15 Kendaraan Diamankan


 Lanal Batuporon Gagalkan Distribusi 311 Ball Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, 15 Kendaraan Diamankan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Lanal Batuporon melalui satuan elit Second Fleet Quick Response (SFQR) kembali menunjukkan ketajaman operasionalnya. Berdasarkan data intelijen yang akurat, tim melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan ketat di jalur strategis akses Suramadu, tepatnya di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, pada Rabu malam (13/05/2026).

Bergerak mulai pukul 21.30 WIB, operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Tim SFQR dengan dukungan unsur Intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut. Fokus utama kegiatan ini adalah memutus jalur distribusi barang kena cukai ilegal yang diperkirakan akan dikirimkan dari arah Madura menuju Surabaya dan wilayah lainnya.

Pukul 22.05 WIB, pemeriksaan terhadap arus lalu lintas resmi dimulai. Kecepatan dan ketelitian tim membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 15 unit kendaraan, meliputi mobil pribadi, kendaraan ekspedisi, minibus, hingga truk angkutan, berhasil diamankan karena ditemukan membawa muatan mencurigakan.

Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menyita 311 ball rokok yang dipastikan tidak dilengkapi pita cukai resmi negara. Selain barang bukti, tim juga mendata 18 orang yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan di lapangan, jaringan ini diduga kuat menyalurkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah pemasaran luas, mencakup Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga menjangkau Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika lolos, peredaran ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Seluruh rangkaian operasi berjalan tertib dan terkendali, berakhir pada pukul 01.30 WIB, sebelum tim kembali ke Markas Komando Lanal Batuporon pada pukul 02.10 WIB.

Sebagai bentuk sinergitas penegakan hukum antar kementerian, seluruh barang bukti beserta berita acara pemeriksaan telah diserahkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan pendapatan negara.

“Kami menyerahkan seluruh barang bukti kepada Bea Cukai agar dilakukan pendalaman investigasi dan penindakan hukum yang tegas, sehingga rantai peredaran barang ilegal dapat terputus total,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geger Warga Bulak Banteng Surabaya, Pengemudi Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

31 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Padatnya Tugas Bukan Alasan Tinggalkan Ibadah, Iptu Fajri Alim Tekankan Salat Berjemaah

31 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Doktor Muda Ilmu Hukum, Bung Taufik Sukses Pertahankan Disertasi tentang Kepastian Hukum Profesi Advokat

31 Oktober 2026 - 04:11 WIB

TRINUSA Soroti Temuan BPK di RSU Tangsel, Bagi Hasil Hemodialisis Rp1,72 Miliar Jadi Perhatian

31 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Curanmor Mendominasi! Polrestabes Surabaya Amankan 112 Tersangka dari 157 Kasus 3C

30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Sampang Rp5 Miliar, Ketua LKPK Apresiasi Langkah Tegas Kejari

30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Trending di Kejaksaan
error: Content is protected !!